Mudik Dilarang, Karyawan Hotel Terancam Tak Dapat THR

Mudik Dilarang, Karyawan Hotel Terancam Tak Dapat THR

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dompet pengusaha hotel seret akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Ditambah lagi mudik dilarang. Alhasil, karyawan terancam tak mendapatkan THR.

Situasi sulit yang dihadapi pengusaha hotel membuat karyawan di sektor usaha tersebut terancam tak menerima tunjangan hari raya (THR). Sebab, mudik yang biasanya membuat pendapatan hotel naik drastis kini dilarang.

"Sudah pasti (akan sulit membayar THR kepada karyawan) sedangkan tahun lalu saja kita sudah rumit," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran saat dihubungi detikcom, Minggu (28/3/2021).

Dia menyebut mudik dilarang akan menghilangkan potensi peningkatan okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel sekitar 30-40% saat lebaran. Padahal dengan peningkatan okupansi itu bakal menambah pundi-pundi rupiah bagi pengusaha hotel yang nantinya bisa digunakan untuk membayar THR.

"Kita harus mencari lagi bagaimana kita bisa membayar THR, sudah kita bisa menutupi kerugian-kerugian yang di bulan puasa yang biasanya kita tutup di lebaran itu kan tentu akan menjadi satu PR besar lagi," paparnya.

Menurutnya bisnis hotel sangat membutuhkan pergerakan orang, sementara di saat pandemi pergerakan orang harus dibatasi untuk menghindari terjadi penyebaran virus Corona. Kebijakan pembatasan pergerakan orang itu tentunya menyulitkan pengusaha hotel untuk bertahan.

"Perusahaan pun untuk operation pun mengalami kesulitan sekarang walaupun mereka sudah menggunakan multi tasking karyawan karena jumlahnya sudah sedikit, itu pun mereka mengalami kesulitan untuk bertahan. Jadi untuk membantu me-recovery (memulihkan) pun kita belum bisa terbayang di tahun 2021 ini seperti apa," tambah Maulana.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita