Marzuki: Pendaftaran Kami Diterima Kemkumham, Kalau Menang Berarti yang di Sana Ilegal

Marzuki: Pendaftaran Kami Diterima Kemkumham, Kalau Menang Berarti yang di Sana Ilegal

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kabar tentang penolakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas pendaftaran kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak mengatasnamakan Partai Demokrat dibantah.

Ketua Dewan Pembina kelompok tersebut, Marzuki Alie menegaskan bahwa berkas pendaftaran mereka sudah diserahkan ke Kemenkumham dan sudah diterima.

“Pendaftaran kamis sudah diterima oleh Kemenkumham. Tanda terimanya ada,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/3).

Saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan Kemenkumham perihal keabsahan kepengurusan. Jika hasil KLB Sibolangit yang disahkan, maka kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dianggap ilegal.

“Menang kalah kami sedang menunggu. Kalau menang, yang di sana (kubu AHY) yang ilegal. Kongres yang di sana ilegal,” katanya.

Marzuki Alie turut menyinggung pernyataan Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief sempat mengatakan bahwa kepengurusan KLB Deliserdang gagal mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham.

“Di sana itu pembohong kok. Emang rezimnya begitu. Masak saya dibilang menghubungi mantan Wakapolri Pak Sjafruddin, Pak Sjafruddin membantahnya kok,” tegasnya.

“Sekarang ada lagi yang lain, ada yang bilang kita sudah stress. Kalau kita abal-abal jangan seperti kebakaran jenggot dong,” demikian Marzuki Alie. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita