Kubu Moeldoko Peringatkan Keras HRS Bandingkan Kasusnya dengan KLB PD

Kubu Moeldoko Peringatkan Keras HRS Bandingkan Kasusnya dengan KLB PD

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Habib Rizieq Shihab membandingkan kasusnya dengan kerumunan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

 Salah seorang penggagas KLB Demokrat, Hencky Luntungan, balik menyerang Habib Rizieq.

"Habib Rizieq stres, yang kedua pernyataan Habib Rizieq itu adalah pernyataan yang tidak concern dengan kondisi saat ini, jadi pelaksanaan KLB di Sibolangit bukan karena Pak Moeldoko, (bukan karena) KSP," ujar Hencky, kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Hencky mengingatkan agar Habib Rizieq berhati-hati dalam berucap. Dia meminta Habib Rizieq tidak usah menyeret-nyeret Istana dalam kasus kerumunan.

"Habib Rizieq hati-hati kalau ngomong, itu kami sebagai penggagas pelaksanaan KLB. Jadi ia sebaiknya, Habib Rizieq, yang perlu saya sampaikan nggak usah singgung-singgung soal istana kebal hukum," tutur Hencky.

"Kau itu udah contempt of court, pengadilan pun kau lawan. Memangnya kau malaikat? Saya sampaikan ke Habib Rizieq, jangan menempatkan diri sebagai wakil Tuhan," lanjutnya.

Contempt of court adalah perbuatan tingkah laku, sikap dan ucapan yang dapat merendahkan kewibawaan, martabat dan kehormatan lembaga peradilan. Menurut Hencky, sikap Habib Rizieq selama peradilan seakan membuat hakim tidak berfungsi.

"Sehingga Hakim pun bagi dia tidak ada gunanya, seolah-olah dia memerintah hakim ini, bahaya," imbuh Hencky.

Hencky pun berkomentar terkait kerumunan saat KLB di Deli Serdang. Dia mengklaim acara tersebut sudah seizin pihak kepolisian.

"Soal kerumunan kan itu urusan Polda, karena kita kan ada izinnya. Jadi kalau dia (Habib Rizieq) berbicara soal kerumunan dan segala macam ya kan, dia kan bukan polisi. Kenapa harus membanding-bandingkan kalau sudah dipenjara tidak usah membanding-bandingkan bahwa 'Kok saya dipenjara tapi mereka tidak dipenjara?'. Makanya bilang kalau kau provokator jangan membandingkan dengan orang yang bukan provokator," tuturnya.

Diketahui, saat sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Habib Rizieq Shihab membandingkan kasusnya dengan peristiwa lain yang ditudingnya sebagai kerumunan, dengan peristiwa lain. Salah satunya KLB Partai Demokrat.

"Acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar secara ilegal oleh Kepala KSP Moeldoko yang nyata-nyata membuat kerumunan dengan langgar prokes, bahkan telah menyebabkan terjadinya bentrok, sehingga mengganggu ketertiban umum di Deli Serdang, Sumut, pada 5 Maret 2021. Ternyata lagi-lagi dibiarkan oleh Kepolisian maupun Kejaksaan. Apa karena gembong pelakunya orang Istana Presiden, sehingga superkebal hukum," kata Habib Rizieq.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita