Ini Cairan Filler Payudara yang Disuntikkan Pelaku ke Monica Indah

Ini Cairan Filler Payudara yang Disuntikkan Pelaku ke Monica Indah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi menetapkan YJ dan suaminya, S sebagai tersangka kasus dugaan malpraktik filler payudara kepada model Monica Indah. Polisi menyebut Monica Indah diberi cairan hyaluronic acid untuk suntikan filler itu.

"Hyaluronic acid. Masih sedang kita konsultasikan dengan dokter, kebetulan korban saat ini tidak ada di sini. Informasi terakhir sedang di Bali, sedang perawatan," ujar Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan di kantornya, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021).

Polisi memastikan bahwa YJ, pelaku malpraktik filler payudara ke model Monica Indah bukan seorang dokter. Selain mengaku dokter, tersangka YJ juga sempat mengaku memiliki keluarga dari kalangan kepolisian.

"Statusnya bukan dokter. Kemarin dia mengaku bahwa dia adalah keluarga dari polisi, ternyata bukan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kepada wartawan di kantornya, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021).

Kedua pelaku diamankan pada Minggu (21/3) di daerah Lampung. YJ dan suaminya, S diketahui sama-sama melarikan diri ke kampung halamannya itu.

Polisi mengungkap bahwa YJ bukan seorang dokter, melainkan pemilik salon kecantikan. Salonnya ada di Kota Tangerang.

"Sebenarnya dia aslinya sebagai tenaga di salon, pemilik salon," terang Guruh.

Monica Indah mengaku lega dan bersyukur pelaku sudah ditangkap. Monica Indah mengapresiasi kinerja polisi yang telah menangkapnya.

"Aku salut banget sama Kepolisian Indonesia. Cepat, sigap, sangat membantu," kata Monica dihubungi detikcom, Jumat (26/3/2021).

YJ dan S ditangkap polisi pada Minggu (21/3). Keduanya ditangkap di Lampung setelah melarikan diri dari kejaran polisi.

Monica Indah pun mengaku lega dan bersyukur pelaku akhirnya bisa tertangkap meski telah melarikan diri ke Lampung.

"Iya (lega), padahal sudah kabur di Lampung tapi bisa ketangkap," jelasnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita