Harta Moeldoko Yang Tercatat Di LHKPN Mencapai Rp 46 Miliar

Harta Moeldoko Yang Tercatat Di LHKPN Mencapai Rp 46 Miliar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang dipilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat dalam upaya pengambilalihan kekuasaan Partai Demokrat secara ilegal melalui mekanime Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) mempunyai harta mencapai Rp 46 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (7/3) di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada pelaporan harta 2019, Moeldoko mempunyai harta sebesar Rp 46.137.114.631.


Harta yang dimiliki Moeldoko itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Pada tanah dan bangunan yang dimiliki Moeldoko sebanyak 11 bidang senilai Rp 33.431.000.000.

Tanah dan bangunan itu terdiri dari, tanah seluas 27.995 meter persegi di Bogor senilai Rp 1,2 miliar; tanah seluas 250 meter persegi dan bangunan seluas 180 meter persegi di Kota Jakarta Timur senilai Rp 3,5 miliar; tanah seluas 585 meter persegi dan bangunan seluas 600 meter persegi di Kota Jakarta Timur senilai Rp 7 miliar.

Selanjutnya, tanah seluas 1.531 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 420 juta; tanah seluas 5.800 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 820 juta; tanah seluas 1.554 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 300 juta; tanah seluas 115 meter persegi dan bangunan seluas 85 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 1,1 miliar.

Kemudian, tanah seluas 118 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 961 juta; tanah seluas 215 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 530 juta; tanah seluas 115 meter persegi dan bangunan seluas 85 meter persegi di Kota Pasuruan senilai Rp 1,1 miliar; dan tanah seluas 775 meter persegi dan bangunan seluas 775 meter persegi di Kota Surabaya senilai Rp 16,5 miliar.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Moeldoko itu semuanya merupakan hasil sendiri.

Lalu untuk harta dalam bentuk alat transportasi yang dimiliki Moeldoko adalah, mobil Toyota Camry 2,5 L Hybrid AT tahun 2012 senilai Rp 200 juta.

Untuk harta bergerak lainnya sebesar Rp 204 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 6.694.614.631.

Sementara itu, Moeldoko tidak mempunyai harta dalam bentuk surat berharga serta tidak mempunyai utang.

Pelaporan harta kekayaan 2019 yang disampaikan Moeldoko kepada KPK ini dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 15 April 2020 setelah dilaporkan pada 30 Maret 2020.

Pada Jumat (5/3), Moeldoko terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui sebuah Kongres Luar Biasa yang digelar di Deliserdang. Oleh Ketua Umum Partai Demokrat yang saat ini sah secara hukum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), KLB itu disebut ilegal karena tidak sesuai AD/ART Demokrat. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita