Dicari-cari Entah di Mana Akhirnya Harun Masiku Dicerai Istri

Dicari-cari Entah di Mana Akhirnya Harun Masiku Dicerai Istri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Harun Masiku masih menjadi buron KPK sampai saat ini. Entah di mana keberadannya saat ini, Harun Masiku akhirnya diceraikan oleh sang istri, Hildawati Djamrin.

Hildawati menggugat cerai Harun Masiku di Pengadian Negeri (PN) Makassar. Gugatan itu pun diputuskan pada Selasa (16/3). Kini, Hildawati resmi bercerai dengan Harun Masiku.

"Sudah putus cerai oleh Pengadilan Negeri Makassar antara Harun Masiku dan Hildawati," kata kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/3/2021).

verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks tertanggal 16 Maret 2021. Dikatakannya, gugatan cerai ini telah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2020 pada Pengadilan Negeri Makassar melalui e Court.

Hari mengatakan, selama persidangan cerai berlangsung, Harun Masiku sama sekali tidak pernah hadir dalam sidang yang berlangsung tertutup itu. Dari pernikahan keduanya, Harun dan Hildawati belum dikaruniai anak.

Keduanya diketahui melangsungkan pernikahan di Singapura pada tanggal 11 Maret 2017.

"Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi, oleh karenanya mengenai Informasi, keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi" ucapnya.

Hari mengungkap alasan Hildawati menceraikan Harun Masiku karena tidak mendapat nafkah lahir dan batin. Hildawati juga tidak pernah bertemu sejak Harun Masiku menghilang usai ditetapkan tersangka.

"Karena Harun Masiku menghilang setelah ditetapkan KPK, jadi Hilda tidak pernah bertemu langsung dengan Harun Masiku. Karena tidak adanya pertemuan juga, dia tidak dinafkahi lahir dan batin," kata kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri, saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (17/3/2021).

"Jadi saya beranggapan sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan, sudah cukup berasal dilakukan gugatan cerai karena sudah setahun lebih (tidak bertemu) sampai sekarang," tambah dia.

Sampai saat in pun, Hildawati kata Hari, tidak mengetahui di mana keberadaan Harun Masiku. Hildawati bahkan tidak tahu apakah Harun Masiku masih hidup atau telah meninggal.

"Saya pernah tanya soal kabar meninggalnya Harun Masiku, dia jawab hanya baca lewat media. Dia tidak tahu Harun Masiku masih hidup atau sudah meninggal," kata Hari.

Hari mengatakan kontak terakhir kliennya dengan Harun Masiku saat KPK belum menetapkan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sebagai buronan. Mereka tak saling kontak lebih dari setahun.

"Terakhir dia kontak dan bertemu itu sebelum jadi DPO. Kalau pertemuan terakhir juga saya juga tidak tahu di mana," sebutnya.

"Kayaknya kan DPO Januari 2020, sudah setahun lebih," imbuhnya.

Berdasarkan wawancara terakhir detikcom dengan Hilda di kediamannya di wilayah Kabupaten Gowa, Sulsel, Hilda mengaku kontak terakhirnya dengan Harun Masiku pada 7 Januari 2020.

"Dia (Harun Masiku) sempat kirim kabar, tanggal 7 Januari dia sudah balik ke Jakarta. Dia sempat kasih kabar jam 12 malam. Katanya sudah tiba di Jakarta. Itu Terakhir komunikasinya. 8 Januari sampai sekarang saya tidak komunikasi," kata Hilda saat itu.

Terakhir, kata Hilda, Harun Masiku datang ke Makassar pada 31 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020. Setelahnya, Harun disebut kembali ke Jakarta. Pada 6 Januari 2020, Harun Masiku berangkat menuju Singapura.

"Pokoknya dia terakhir injak rumah (rumah di Gowa) itu pas lebaran tahun lalu (2019), sudah lama sekali," terangnya.

Seperti diketahui, Harun Masiku sudah menjadi buron KPK selama lebih dari setahun. Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW DPR. Padahal tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah.

Isu buron KPK Harun Masiku meninggal pernah diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Namun, kabar itu lalu jadi simpang siur karena belakangan Boyamin lalu menyebut tersangka KPK itu berada di luar negeri.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita