Beathor Suryadi Desak Kapolri Panggil Menteri Sofyan Djalil yang Menolak Buka Data HGU

Beathor Suryadi Desak Kapolri Panggil Menteri Sofyan Djalil yang Menolak Buka Data HGU

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk segera memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil lantaran berkukuh tak mau membuka data Hak Guna Usaha (HGU) sebagai informasi publik.

Mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Bambang Beathor Suryadi menilai dalih Sofyan Jalil untuk melindungi industri kelapa sawit tidak bisa dibenarkan dalam hal ini.

Kengototan itu, sambung Beathor, menunjukkan bahwa Sofyan Djalil melawan putusan MA 121K/TUN/2016, dan bahkan melawan Pancasila dan UUD NRI 1945.

“Saatnya Kapolri panggil Menteri ATR BPN Sofyan Djalil atas perlawanannya terhadap keputusan MA,” tuturnya kepada redaksi, Kamis (18/3).

Selain melanggar peraturan, apa yang dilakukan Sofyan Djalil itu juga membuat warga yang bersengketa lahan dan telah menderita selama puluhan tahun dihadapkan pada ketidakpastian hukum.

“Jika Sofyan Djalil paham Pancasila, maka solusi atas dikuasainya lahan warga oleh konsesi menemukan jalannya,” tegas Beathor.

Para penguasa lahan selama puluhan tahun tentu sudah puas memanen kekayaan. Sebab lahan sudah dikuasai tanpa AJB dan tanpa bayar pajak belanja tanah.

Untuk itu, Sofyan Djalil harus berani menawarkan solusi demi kesejahteraan rakyat. Misalnya, warga pemilih lahan mendapatkan uang sewa atas lahannya, mendapat upah atas kerja dilahannya, dan memperoleh bagi hasil atas panen lahannya.

“Mediasi saling menguntungkan adalah jalan terbaik yang harus di tempuh agar keadilan sosial terwujud,” tegas Beathor.

“Pancasila bukan hanya diucapkan tapi diwujudkan dalam nyata kehidupan berbangsa dan bernegara,” demikian mantan anggota Komisi II DPR itu. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita