Pemerintah Janji Tak Tangkap, Pengamat: Novel Baswedan Baru Kritik, Sudah Dilaporkan

Pemerintah Janji Tak Tangkap, Pengamat: Novel Baswedan Baru Kritik, Sudah Dilaporkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengamat politik dari Universitas Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, meragukan peran lembaga Kepala Staf Presiden (KSP) yang dipimpin oleh Moeldoko. Baru-baru ini, KSP mengklaim membuka ruang pengaduan bagi masyarakat menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang meminta publik lebih aktif menyampaikan kritik.

"Ini Novel Baswedan, sehari setelah melakukan kritik terhadap (kondisi) Ustaz Maaher, tiba-tiba dia dilaporkan. Gimana nggak ngeri," kata Adi dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Jumat, 12 Februari 2021.

Adi berharap pernyataan Presiden Jokowi di hari pers nasional itu tidak malah menjadi jebakan batman. Orang disuruh kritik tapi tiba-tiba akunnya diretas, Whatsappnya disusupi, dan dilaporkan atas hal-hal yang tidak penting.

"Yang gitu-gitu juga sepertinya juga ditertibin," kata dia lagi.

Adi juga mempertanyakan para buzzer yang terlihat pro pemerintah dibiarkan berkeliaran. Bahkan sampai ada yang menghina Islam arogan.

"Itu nggak karu-karuan," ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya, hal-hal semacam itu yang membuat publik mati rasa dengan imbauan-imbauan pemerintah termasuk KSP, agar aktif mengkritik. Sementara di sisi yang lain, janji tidak akan ditangkap baru sebatas klaim saja.

"Siapa juga yang menjamin kalau tidak ada yang menangkap," katanya.

Dalam kesempatan itu, Adi juga menyindir KSP yang seperti orang baru bangun tidur. Alasannya, baru sekarang ini bicara soal menjadi tempat pengaduan masyarakat.

"Ini kan KSP sudah lama kok seakan-akan KSP rumah terakhir yang jadi tempat pengaduan bagi publik. Pendekatannya juga top down, kenapa KSP tidak melakukan pola bottom up," katanya.

Dia lantas meminta KSP memperjuangkan aspirasi publik soal revisi UU Pemilu. Menurutnya, publik saat ini ingin pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan.

"Sampaikan kepada presiden, menteri, elite-elite negara. Revisi UU Pemilu itu jangan distop, tapi dilanjutkan," katanya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita