Oknum Kemenag Bakal Dipolisikan Karena Memalsukan Surat Ketua Ombudsman

Oknum Kemenag Bakal Dipolisikan Karena Memalsukan Surat Ketua Ombudsman

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dugaan tindakan memalsukan surat Ketua Ombudsman oleh oknum Kementerian Agama (Kemenag) bakal dilaporkan ke pihak kepolisian.

Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty menjelaskan, dugaan pemalsuan itu diketahui usai ditemukan bukti otentik surat yang ditujukan untuk satu keperluan yang ada di Kemenag.

Lely menyebutkan, surat Ketua Ombudsman itu tercatat dengan nomor 2071/KLA/0278.2020/IMM15/VI/2020 tanggal 14 Juli 2020, yang ditujukan kepada Kepala Ombudsman Perwakilan NTB perihal Pemberhentian Penyelidikan Kasus Maladministrasi Pada Pengadaan Buku di Kementerian Agama.

Surat tersebut berisi rekomendasi peninjauan ulang atas hukuman disiplin yang  dikeluarkan Kementerian Agama terhadap mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial NAS.

"Setelah kami telusuri, kami tidak pernah menerbitkan surat baik nomor maupun perihal seperti dalam surat tersebut," ujar Lely dalam jumpa pers virtual yang digelar di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).

Selain menelusuri catatan pengadministrasian di internal Ombudsman, Lely juga menyatakan bahwa pihaknya mengkonfirmasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait surat tersebut.

"Setelah kami cek, dan kami konfirmasi kepada KASN diperoleh informasi surat tersebut merupakan lampiran dari surat yang dikirimkan Menteri Agama kepada KASN untuk meninjau kembali hukuman disiplin kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Maka dari itu, Ombudsman akan melaporkan oknum yang memalsukan surat Ketua Ombudsman ini kepada pihak Kepolisian.

"Pemalsuan merupakan tidak pidana. Sangat jelas surat ini tidak sesuai tata naskah dinas di Ombudsman dan banyak sekali kejanggalan yang ditemukan di surat ini," tuturnya.

"Untuk itu, kami akan melaporkan kepada pihak Kepolisian," demikian Lely menutup.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita