LBH Samarinda Sebut Herman 'Dijemput Tak Berbaju' terkait Pencurian HP

LBH Samarinda Sebut Herman 'Dijemput Tak Berbaju' terkait Pencurian HP

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Herman tahanan Polresta Balikpapan meninggal dengan luka-luka di sekujur tubuhnya saat berada di Polresta Balikpapan. Herman rupanya ditahan di Polresta Balikpapan karena tersandung kasus pencurian handphone.

"(Herman ditahan) kasus pencurian handphone," ujar salah satu tim kuasa hukum keluarga Herman dari LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021).

Fathul mengatakan informasi ini didapat keluarga dari polisi. Dia mengatakan informasi yang diterima keluarga Herman terbatas.

"Ini kata polisi di Polresta ya, waktu keluarga ngantar baju sesaat setelah Herman dijemput, terbatas sekali informasinya," kata Fathul.

Diketahui, Herman meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya usai ditangkap oleh anggota polisi Polresta Balikpapan. Keluarga Herman pun telah melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Kematian Herman seperti yang dijelaskan di atas disampaikan LBH Samarinda seperti dalam keterangan pers mereka yang dikutip Minggu (7/2). LBH Samarinda menyebut peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2020 malam di mana saat itu Herman yang disebut sedang berada di rumah, kemudian didatangi orang tidak dikenal.

Herman disebut dibawa pergi oleh orang tak dikenal itu dalam posisi bertelanjang dada alias tidak memakai baju dan mengenakan celana pendek berwarna hitam. Belakangan, LBH Samarinda menyebut orang tak dikenal yang membawa pergi Herman itu diketahui anggota Polresta Balikpapan.

Keesokan harinya, keluarga disebut mendapat kabar dari Polresta Balikpapan kalau Herman telah tewas. Anggota polisi disebut mengatakan Herman tewas karena buang air dan muntah saat diberi makan.

LBH menyebut jenazah Herman kemudian dibawa pulang pihak keluarga namun keluarga kaget setelah melihat jenazah Herman yang penuh luka di sekujur tubuhnya, bahkan ada darah segar yang mengalir dari salah satu bagian tubuhnya.

"Kemudian pada tanggal 4 Desember 2020, sekitar pukul 08.30 WITA jasad korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personel Polresta Balikpapan. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka kafan pembungkus jasad korban dan ditemukan luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan darah segar yang masih mengalir, serta lebam dan luka lecet di bagian punggung korban," jelas salah satu Tim Advokasi LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi.

Karena inilah keluarga Herman melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kaltim. Namun, hingga saat ini keluarga Herman disebut belum mendapatkan laporan lanjut.

Fathul mengatakan keluarga Herman berharap Propam Polda Kaltim segera menemukan pelaku kekerasan terhadap Herman. Saat ini keluarga Herman sudah memasukkan pengaduan pembunuhan terhadap Herman kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim.

Respons Polda Kaltim dan Polres Balikpapan

Sementara itu, pihak Polda Kaltim membenarkan peristiwa ini. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan saat ini Propam Polda Kaltim masih terus bekerja. Ade Yaya mengungkapkan, saat ini 6 anggota Polresta Balikpapan sudah diperiksa Propam Polda Kaltim terkait kasus ini.

"Proses Propam sedang berlangsung, setidaknya 6 anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Ade Yaya kepada detikcom, Minggu (7/2).

Polresta Balikpapan juga sudah angkat bicara soal kasus Herman yang meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan. Polisi mengatakan keluarga Herman sudah ikhlas atas kepergian Herman.

"Untuk perkara tersebut saat ini sudah ditangani Polda Kaltim. Meskipun keluarga almarhum, dalam hal ini ayah kandung almarhum sudah ikhlas, dan menerima sebagai musibah, serta tidak akan menuntut pihak mana pun," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto saat dihubungi, Minggu (7/2).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita