KPK Siap Pasang Badan Membela Novel Baswedan

KPK Siap Pasang Badan Membela Novel Baswedan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap pasang badan untuk penyidik senior Novel Baswedan yang dilaporkan ke Mabes Polri dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Novel sebelumnya dilaporkan oleh organisasi Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) dengan sangkaan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 dan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU 18/2016 tentang ITE.

"Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apa pun yang terjadi, saya wajib membantu ya," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

Karyoto pun berharap agar Polri dapat dengan bijak memaknai pelaporan yang dilayangkan kepada anggotanya.

"Bagi pelapor mungkin dia sah-sah saja melapor ke polisi. Tapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan Polri bijak memaknai pelaporan itu. Dan kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik, saya akan support," jelas Karyoto.

Karyoto pun memastikan, terkait pelaporan kepada Novel karena mengunggah sebuah tulisan di media sosial terkait respons atas wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailiibi di Rutan Bareskrim Polri tidak memicu konflik antara KPK dengan Polri.

"Hubungan kami sangat bagus, harmonis sinergis dan kami saling mendukung. Karena apa pun yang ada di depan kita, tugas pemberantasan korupsi itu diemban oleh KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Sehingga kita harus bersinergi," pungkas Karyoto.(RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA