Biden Tambah Kuota Pengungsi Tahunan, Dari 15 Ribu Jadi 125 Ribu

Biden Tambah Kuota Pengungsi Tahunan, Dari 15 Ribu Jadi 125 Ribu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pidato Presiden Joe Biden di Departemen Luar Negeri pada Kamis (4/2) banyak mengungkap kebijakan luar negeri Amerika Serikat (AS) yang mementahkan rencana mantan Presiden Donald Trump.

Salah satunya adalah terkait jumlah pengungsi yang diizinkan masuk ke Amerika.

Dalam pemerintahannya, Trump menetapkan batas pengungsi 15 ribu orang untuk tahun fiskal ini, jumlah terendah dalam 41 tahun terakhir.

Tetapi Biden mengumumkan akan meningkatkan angka tersebut menjadi 125 ribu.

"Hari ini saya menyetujui perintah eksekutif untuk memulai kerja keras memulihkan program penerimaan pengungsi kami untuk membantu memenuhi kebutuhan global yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Biden dalam pidato yang dikutip CNBC.

"Ini akan membutuhkan waktu untuk membangun kembali apa yang telah rusak parah," tambahnya.

Sementara itu, Biden mengatakan ia harus melakukan konsultasi terlebih dulu dengan Kongres sebelum menetapkan batas penerimaan pengungsi tahunan untuk tahun fiskal yang dimulai pada 1 Oktober.

Sebelumnya pada Selasa (2/2), Biden juga menandatangani tiga perintah eksekutif terkait masalah imigrasi, yaitu membentuk satuan tugas untuk menyatukan kembali keluarga pengungsi yang terpisah di perbatasan AS-Meksiko, menentukan akar penyebab migrasi dari Amerika Tengah, dan meninjau sistem imigrasi resmi.

"Saya tidak membuat UU baru, saya menghapus kebijakan yang buruk," kata Biden ketika diminta mengomentari tiga perintah eksekutifnya.

"Apa yang saya lakukan adalah menangani masalah yang, 99 persen di antaranya, dilakukan presiden terakhir AS," ucapnya, menyindir Trump.

Janji Biden untuk meningkatkan jumlah pengungsi telah disambut baik oleh UNHCR, badan Pengungsi PBB(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita