Sujiwo Tejo Minta Mahfud Perintahkan Listyo Sigit Larang Istilah “Kadrun” dan “Cebong”

Sujiwo Tejo Minta Mahfud Perintahkan Listyo Sigit Larang Istilah “Kadrun” dan “Cebong”

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Budayawan Indonesia, Sujiwo Tejo meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan agar Komjen Listyo Sigit Prabowo usai dilantik sebagai Kapolri melarang netizen memakai istilah "Kadrun dan Cabong".  

Prof @mohmahfudmd, gimana kalau Kapolri baru Jenderal Listyo penjenengan perintahkan melarang istilah “Kadrun” dan “Cebong” dan seluruh ungkapan sejenis yang memperkokoh kubu2an?," kata pria yang akrab disapa mbah Tejo ini melalui akun Twitternya, Kamis (21/1).

Menurut mantan yang juga seorang dalang wayang ini, menghilangkan istilah "Kadrun dan Cebong" memang terlihat remeh namun baginya sangat penting lantaran dengan tidak adanya istilah tersebut maka esensi dari Sila-3 Pancasila yaitu Persatuan Indonesia benar-benar terwujud.

"Ini kelihatan remeh. Tapi menurut saya esensial dalam konteks Sila ke-3. Sakalangkong," tandas Tejo.

Istilah Kadrun merupakan akronim yang menyebut kadal gurun. Sementara Cebong merujuk kepada pendukung Presiden Joko Widodo dan siapa saja yang tidak sejalan dengan narasi oposisi. Dua istilah itu berasal dari era persaingan Pilpres 2019 yang mempertemukan Joko Widodo (Jokowi) versus Prabowo Subianto. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita