PPP soal Indeks Persepsi Korupsi Turun: Tak Perlu Hakimi Penegak Hukum

PPP soal Indeks Persepsi Korupsi Turun: Tak Perlu Hakimi Penegak Hukum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -  Corruption Perceptions Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 turun 3 poin dibanding tahun sebelumnya. 

PPP meminta aparat penegak hukum jadikan penurunan indeks tersebut sebagai evaluasi dan pelajaran.

"Turunnya Index Persepsi Korupsi itu memang perlu jadi bahan evaluasi jajaran penegak hukum dan pemerintahan," ujar Waketum PPP, Arsul Sani kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).


Menurut Arsul, pemerintah perlu melakukan tindakan korektif terhadap upaya meningkatkan indeks persepsi korupsi. Ia menyarankan aparat penegak hukum harus mampu menyelesaikan kasus yang menarik perhatian publik.


"Ya selesaikan kasus-kasus yang menarik perhatian publik secara tuntas, jangan ada limitasi sampai kepada orang tertentu saja penanganannya. Kedua, tunjukkan sinergitas 3 lembaga Polri, KPK, Kejagung dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu pun meminta semua pihak tidak menghakimi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khususnya dengan narasi pemberantasan korupsi mati atau terhenti.

"Namun tidak usah juga kita buru-buru menghakimi jajaran penegak hukum atau pemerintahan saat ini bahwa seolah-olah pemberantasan korupsi 'mati, tidur atau mandeg'," kata Arsul.

Arsul berharap tidak ada pihak yang menyudutkan pihak tertentu terkait dengan adanya penurunan indeks persepsi korupsi tahun 2020. Ia mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan perbaikan.

Itu (tindakan korektif) yang perlu kita dengungkan di ruang publik, bukan asik mencari penyebab turunnya index tersebut sambil jelekkan sana-sini karena dari awal sudah tidak senang," ucapnya.

Untuk diketahui, Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index Indonesia untuk 2020 turun dibanding tahun 2019. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun 3 poin dari tahun 2019 yang mendapatkan skor 40.


Melorotnya skor IPK itu membuat peringkat Indonesia juga turun drastis dari posisi 85 ke 102 dari 180 negara. Indonesia tercatat pada peringkat yang sama dengan Gambia.


IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA