Polisi ke Penyambut Abu Bakar Ba'asyir: Langgar Prokes, Kami Bubarkan!

Polisi ke Penyambut Abu Bakar Ba'asyir: Langgar Prokes, Kami Bubarkan!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan ini dan disebut akan langsung pulang ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memperingatkan agar tidak ada penjemputan Abu Bakar Ba'asyir yang mengakibatkan kerumunan.
"Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, berikan imbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan," kata Luthfi dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/1/2021).

Luthfi mengaku tidak ada pengamanan khusus terkait kepulangan ABu Bakar Ba'asyir. Namun jajarannya akan membuat Pos Gugus Tugas yang berisi anggota TNI, Polri, Satpol PP untuk mengantisipasi atau menindak kerumunan.

"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi prokes. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan bebas dari penjara pekan ini. Keluarga berharap tidak ada kerumunan untuk menyambut kedatangan Abu Bakar Ba'asyir di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo.

"Alhamdulillah. Saya sendiri belum mendapatkan kabar resmi. Harapannya tidak perlu ada kerumunan," kata putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim, saat dihubungi detikcom, Senin (4/1).

Keluarga mengatakan usai bebas dari penjara, Abu Bakar Ba'asyir bakal pulang ke Ngruki, Sukoharjo. Pihak keluarga juga berencana untuk membatasi jumlah tamu di Ponpes Al-Mukmin, Ngruki.

"Sudah rapat dengan pihak pondok. Nanti beliau pulang ke Ngruki. Kita inginnya juga tidak banyak tamu. Mungkin nanti yang boleh masuk hanya beberapa saja, kita batasi," tutur Iim, sapaannya.

Iim pun mengaku tidak akan menyiapkan acara penyambutan khusus untuk ayahnya itu. Sebab, dia mempertimbangkan situasi pandemi virus Corona atau COVID-19.

"Tidak ada acara khusus. Kan ini masih dilarang kumpul-kumpul, masih pandemi. Beliau kan juga termasuk rentan, sudah sepuh," katanya.


Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.

Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat, 8 Januari 2021. Hal itu pun dipastikan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Imam Suyudi.

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," ujar Imam saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita