Percaya Teori Konspirasi, Apoteker Ini Rusak Ratusan Vaksin Covid-19

Percaya Teori Konspirasi, Apoteker Ini Rusak Ratusan Vaksin Covid-19

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Steven Brandenburg (46), seorang apoteker di Amerika Serikat dituding telah mengeluarkan 57 botol vaksin Covid-19 dari cold storage yang berisi 570 dosis vaksin Moderna di Grafton, Wisconsin pada Desember 2020 lalu.

Padahal vaksin Covid-19 bisa menjadi tidak efektif bila tidak disimpan dalam lemari pendingin. Akibat ulahnya ini, Steven terancam dipenjara selama 20 tahun atau tuduhan mencoba merusak produk konsumen.

Selain penjaran 20 tahun, ia juga terancam denda sebesar $ 250.000 atau sekitar Rp 3,5 miliar karena tuduhan telah merusak vaksin Covid-19 yang ditujukan untuk masyarakat luas.

Dalam sebuah pernyataan di kantor pengacara di Wisconsin, Steven mengakui bahwa dirinya telah bersalah. Karena, ia sengaja membuat ratusan dosis vaksin Covid-19 menjadi tidak efektif.

Steven pun didakwa dengan tuduhan mencoba merusak produk konsumen dengan mengabaikan risiko bahwa tindakannya bisa membahayakan orang lain yang menerima vaksin, seperti kematian atau cedera.



Steven juga mengakui melakukan tindakan itu karena percaya pada berbagai teori konspirasi mengenai vaksin Covid-19. Ia skeptis terhadap vaksin Covid-19 secara umum dan khususnya vaksin Moderna.

Ia diduga telah merusak botol vaksin Covid-19 itu ketika bekerja shift malam selama 2 hari berturut-turut di apotek tempat kerjanya.

Ia menjalankan aksinya dengan mengeluarkan botol-botol vaksin Covid-19 dari lemari es atau kulkas selama beberapa jam, lalu menyimpannya kembali.

Sedangkan, kantor kejaksaan mengatakan bahwa 57 orang telah menerima suntikan vaksin Covid-19 dari botol tersebut, sebelum tindakan Steven terungkap.

"Apotek termasuk orang yang paling dipercaya pada situasi ini. Tapi, dia telah menyalahgunakan aksesnya untuk merusak botol vaksin Covid-19 yang sedang dibutuhkan masyarakat," jelas Agen Khusus Penanggung Jawab FBI Robert Hughes dikutip dari BBC.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita