Peran Maruf Amin Di Pemerintahan Minim, Sinyal Indonesia Tidak Butuh Posisi Wapres

Peran Maruf Amin Di Pemerintahan Minim, Sinyal Indonesia Tidak Butuh Posisi Wapres

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Minimnya peran Wakil Presiden Maruf Amin di tengah banyaknya bencana melanda Indonesia memberikan sinyal bahwa pemerintahan tidak terlalu membutuhkan posisi Wapres.

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran mengatakan, dalam situasi seperti saat ini, seharusnya wakil presiden yang diperankan.

Secara teknis, jelas Andi, Maruf Amin bisa menangani berbagai masalah sosial dan kebencanaan bersama Menko PMK, Mensos, Mendagri dan BNPB.

"Diamnya  atau tidak berfungsinya Wapres dalam banyak kasus Kesra dalam negeri, seperti memberikan sinyal jika sesungguhnya negara ini tidaklah membutuhkan jabatan setingkat Wapres," demikian Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1).

Lebih lanjut Andi mengatakan, minimnya peran Wapres selama setahun pemerintahan Jokowi bisa jadi pintu masuk bagi pemerintah dan DPR merevisi konstitusi yang mengatur struktur kepemimpinan nasional.

"Ini bisa jadi jalan masuk untuk melakukan ‘revisi konstitusional ‘ terhadap jabatan Wapres," ujar Andi.

Selama pemerintahan periode kedua Jokowi, peran Wapres Maruf Amin tidak begitu nampak kiprahnya. Berbeda dengan Wapres sebelumnya, Jusuf Kalla yang selalu muncul dalam berbagai peran sebagai orang nomor dua di Indonesia.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita