Negara Akan Tanggung Pengobatan Jika Terjadi Efek Lanjutan Usai Vaksinasi

Negara Akan Tanggung Pengobatan Jika Terjadi Efek Lanjutan Usai Vaksinasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Vaksinasi corona dimulai serentak di Indonesia. Presiden Jokowi hingga kepala daerah dan tenaga kesehatan sudah menerima suntikan pertama vaksin Sinovac. 

Namun anggota komis IX DPR bertanya sesuatu hal yang penting kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja, Kamis (14/1).  Yakni siapa yang akan bertanggungjawab apabila ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang membuat seseorang sampai membutuhkan perawatan. 

"Lalu soal pertanyaan KIPI, kalau terjadi apa-apa, bagaimana dengan penanganan masyarakat yang ada, KIPI ini kita sudah akan mengikuti pedoman yang selama ini sudah jalan, sudah ada komite daerah yang menangani KIPI, komite nasional yang menangani," kata Budi. 

"Kita akan mengiktui prosedurnya," imbuh dia. 

Apakah negara menanggung biaya pengobatan mereka yang merasakan KIPI? 

"Khusus soal treatment anggarannya yang anggota JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) akan dicover oleh BPJS sedangkan yang non-JKN akan dicover oleh negara," ungkap dia. 

Budi juga menyebut dalam waktu dekat akan ada peraturan khusus yang mengatur soal KIPI. 

"Kami juga sedang mempersiapkan PP khusus untuk penanggungan kalau terjadi kejadian ikutan KIPI tersebut," tutupnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita