Diperiksa soal Kasus Tes Swab, Menantu Habib Rizieq Dicecar 48 Pertanyaan

Diperiksa soal Kasus Tes Swab, Menantu Habib Rizieq Dicecar 48 Pertanyaan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menantu Habib Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus tes swab. Hanif diperiksa selama 8 jam oleh penyidik.

Kuasa hukum Hanif, Aziz Yanuar menyebutkan kliennya diperiksa pada Jumat (15/1) mulai pukul 15.30 WIB hingga 23.30 WIB. Ada 48 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

"(Ditanya) 48 pertanyaan berkutat kejadian di RS UMMI Bogor," kata Aziz saat dihubungi, Sabtu (16/1/2021).

Menurut Aziz, Hanif dicecar perihal keterangan soal kondisi kesehatan Habib Rizieq selama berada di RS Ummi. Aziz mengatakan kliennya hanya memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dilihatnya secara kasat mata.

"Spesifiknya itu terkait dengan beberapa pernyataan kesehatan Habib Rizieq yang di mana pihak Habib Hanif melihat kondisi Habib Rizieq secara fisik gitu, secara kasat mata bukan secara medis," terang Aziz.

Azis menambahkan, Hanif juga menjelaskan terkait dugaan menutupi-nutupi kondisi kesehatan Habib Rizieq selama menjalani perawatan di RS UMMI.

Namun, lebih lanjut ketika ditanya apakah Hanif mengetahui kondisi Habib Rizieq sempat dinyatakan positif Corona, Aziz menyebut kliennya enggan berkomentar. Menurut Aziz, Hanif tidak memiliki kompentensi untuk mengungkap hal itu.

"Habib Hanif menyampaikan sebagaimana umumnya masyarakat tidak berkompeten untuk menyampaikan masalah medis. Beliau katakan tidak kompeten menyatakan itu jadi beliau menyampaikan apa yang dilihat saja," kata Azis.

Usai 8 jam menjalani pemeriksaan, tidak dilakukan penahanan kepada Hanif. Menantu Habib Rizieq tersebut diizinkan untuk kembali pulang ke rumah.

"Alhamdulillah atas kebijakan penyidik dan juga pihak kepolisian menyatakan bahwa Habib Hanif tidak ditahan. Alasannya karena tidak melarikan diri, kemudian tidak menghilangkan barang bukti, dan juga tidak mengulangi perbuatan," tutur Aziz.

Untuk diketahui, Hanif telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tes swab. Polri menyampaikan Hanif tidak kooperatif saat Satgas COVID-19 meminta data hasil tes swab Habib Rizieq di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.

"Dia (Hanif) turut membantu, membantu kasus. Pokoknya menghalang-halangi proses pencegahan penyebaran penyakit menular," kata Andi Rian saat dihubungi detikcom, Selasa (12/1).

"Dia kan, dia mengakui (kalau dia) ke sana (RS Ummi) tapi dia tidak kooperatif untuk membantu Gugus Tugas (Satgas COVID-19), kan korbannya Gugus Tugas," lanjutnya.

Andi mengungkapkan Hanif tidak memberikan hasil tes swab Habib Rizieq kepada Satgas COVID-19 Bogor yang datang ke RS UMMI pada saat itu. Andi mengatakan hasil tes swab itu diperlukan untuk dimasukkan ke data laporan oleh Satgas COVID-19.

"Tapi nggak dikasih data, nggak dibuka informasi itu (hasil tes swab) karena kan informasi itu harus masuk ke dalam daftar, ke dalam sistem, harus dilaporkan di sistem. Nah, di sistem itu tidak dilaporkan," ujarnya.

Dalam kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita