Digelar Senin Pagi, Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dipimpin Hakim Akhmad Sahyuti

Digelar Senin Pagi, Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dipimpin Hakim Akhmad Sahyuti

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab, Senin (4/1).

Sidang perdana ini dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Humas Pengadilan Negeri Jaksel, Suharno mengatakan, pihak PN Jaksel sudah melakukan koordinasi dengan petugas keamanan agar sidang praperadilan berjalan lancar.

“Takutnya ada massa kita sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan dan petugas Covid-19,” ucap Suharno dikonfirmasi, Minggu (3/1).

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan pihaknya akan turut mengawal jalannya sidang tersebut.

"1.610 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang besok di PN Jakarta Selatan," jelas Irjen Argo Yuwono.

Habib Rizieq melalui sejumlah tim kuasa hukumnya mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.

Gugatan telah teregistrasi dengan nomor: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang akan memimpin jalannya persidangan, yakni Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.

Adapun pihak-pihak yang digugat Habib Rizieq Shihab antara lain Kapolri Jenderal Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.(RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA