Ternyata Yaqut Komisaris Utama Pengelola Mal Blok M, Kini Mengundurkan Diri

Ternyata Yaqut Komisaris Utama Pengelola Mal Blok M, Kini Mengundurkan Diri

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut resmi tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) pengelola Mal Blok M Jakarta, PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE). Pengunduran diri efektif terhitung sejak 22 Desember 2020, seiring dengan penunjukan Gus Yaqut sebagai Menag oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal yang sama.

"Perseroan telah menerima surat permohonan diri Yaqut Cholil Qoumas dari jabatannya selaku presiden komisaris perseroan efektif terhitung sejak 22 Desember 2020," kata Direktur OMRE Djudarsono Yusetijo dan Hartono, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (29/12/2020).

Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya tercantum sebagai Presiden Komisaris atau Komisaris Utama (Komut) OMRE sebagaimana terungkap dalam laporan keuangan emiten tersebut per September 2020. Di situ tercatat saham OMRE dipegang mayoritas atau 65,71% oleh First Pacific Capital Group Limited, PT Ometraco 0,34%, Piter Korompis 0,06%, dan publik 27,97%.

Selain perkantoran, OMRE juga mengelola dua pusat perbelanjaan, yaitu Mal Blok M di Jakarta dan Plaza Parahyangan di Bandung. Pengelolaan Mal Blok M ini lewat anak usahanya PT Langgeng Ayomlestari (LAL).

Pendapatan sewa dari properti investasi per September 2020 sebesar Rp 23,22 miliar, turun dari periode yang sama 2019 sebesar Rp Rp 30,15 miliar. Perjanjian pengelolaan Mal Blok M diteken oleh LAL dengan Pemprov DKI Jakarta pada 5 Oktober 1992 dengan jangka waktu 30 tahun. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita