Sahroni: Pelaporan Haikal Hasan Sangat Mengada-ada, Mimpi itu Hak Orang, Tak Boleh Dikriminalisasi

Sahroni: Pelaporan Haikal Hasan Sangat Mengada-ada, Mimpi itu Hak Orang, Tak Boleh Dikriminalisasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan baru saja selesai dimintai keterangan oleh polisi terkait ceramahnya soal mimpi bertemu Rasulullah. Haikal menyebut dirinya ditanyai sekitar 20 pertanyaan, salah satu di antaranya adalah terkait bukti mimpinya itu.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan rasa herannya. Menurut Sahroni, laporan mengenai mimpi ini terlalu mengada-ada.

“Saya rasa, pelaporan Haikal Hasan ini sudah sangat mengada-ada. Polisi juga harusnya bijak dalam menerima dan mem-follow up laporan, apabila sudah sangat mengada-ada ya harusnya udah aja, nggak usah di-follow up. Polisi seharusnya memakai energinya untuk kerjaan yang lain, kan ini mau tahun baru, banyak yang harus dikerjakan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (28/12).

Sahroni menyebut tidak memproses laporan ini lebih baik dilakukan oleh polisi, dibanding melakukan proses pemeriksaan yang tidak masuk akal, seperti meminta bukti dari mimpi bertemu Rasulullah. 

“Ya mending nggak usah di follow-up daripada akhirnya jadi melakukan proses-proses yang nggak masuk akal, kayak minta bukti. Kan semua orang bebas bermimpi dan mengungkapkan mimpinya,” sambung Sahroni.

Sahroni juga mengingatkan polisi bahwa semua orang berhak bermimpi apapun dan bertemu siapapun. Karenanya, pernyataan-pernyataan seperti ini seharusnya tidak diperpanjang oleh para penegak hukum. 

“Semua orang bisa bermimpi ketemu siapapun atau jadi apapun. Kalau ada seseorang bilang dia bulan depan bermimpi akan jadi presiden, masa’ harus kena pasal makar? Mimpi itu hak orang, nggak boleh dikriminalisasi” pungkas Sahroni. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita