Rektor Terpilih Terseret Kasus Dugaan Plagiat, USU Bentuk Tim Khusus

Rektor Terpilih Terseret Kasus Dugaan Plagiat, USU Bentuk Tim Khusus

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kabar mengejutkan datang dari Universitas Sumatera Utara (USU). Pasalnya, rektor yang baru terpilih, Muryanto Amin, terseret dalam dengan kasus plagiat.

Rektorat USU pun langsung membentuk tim khusus dibentuk untuk menyelidiki kebenaran atau tidak tudingan plagiat itu.

Hal ini terkuak saat dokumen mengenai penunjukan “Tim Penelusuran Dugaan Plagiat yang Dilakukan oleh Dr Muryanto Amin” beredar di kalangan wartawan di Medan. Dalam dokumen itu Rektor USU Runtung Sitepu menunjuk Dr Jonner Hasugian sebagai ketua tim.

Jonner Hasugian sendiri membenarkan dirinya sebagai ketua tim. Hanya saja, dirinya enggan menyebut siapa nama dosen yang digoyang isu tindakan plagiat itu.

Joner mengatakan kasus tudingan plagiat ini berawal ada laporan via email seseorang dari Singapura.

“Begini, itu bukan lapor-melapor. Ada email dari seseorang dari Singapura. Email itu lalu Masuk ke menteri. Kita kan enggak tahu, terus di-WA-kan ke berbagai orang, tidak tahulah siapa yang me-WA-kan info dari masyarakat lah. Jadi kan itu terkait USU. Pak rektor kan harus merespons itu. Dibentuklah tim untuk menelusuri buktinya. Saya ketua timnya,” jelasnya, saat dihubungi wartawan, Jumat (18/12/2020).

Setelah itu, penelurusan dilakukan pada 10-12 Desember lalu dengan memeriksa dokumen-dokumen terkait dugaan plagiat itu, kemudian hasilnya dilaporkan ke Rektor USU pada 12 Desember lalu.

Rektor USU, kata Jonner lantas meminta pertimbangan dari Dewan Guru Besar. Jonner diperintahkan memaparkan hasil penelusuran timnya kepada Komisi Etik Dewan Guru Besar.

Komisi itu juga telah meminta verifikasi dari dosen bersangkutan. “Mungkin minggu depan akan diplenokan Guru Besar,” katanya.

Dia memaparkan, dugaan tindakan plagiat dituduhkan berupa self-plagiarism/autoplagiarism. Ada dugaan publikasi ganda karya ilmiah. Satu karya yang terbit dalam jurnal ber-Bahasa Indonesia diduga diterjemahkan ke Bahasa Inggris, lalu diterbitkan di 3 jurnal berbeda. Di dua jurnal terakhir tampil nama orang lain.

”Kira-kira begini. Ada satu karya terbit beberapa kali di tiga jurnal yang berbeda. Kita telusur ke belakang, ada jurnal yang pernah terbit dalam Bahasa Indonesia. Itu yang diterjemahkan terbit lagi,” jelas Jonner.

Metode yang digunakan oleh tim dengan menggunakan dua aplikasi pengujian kemiripan (similaritas) sebuah dokumen dengan dokumen lainnya yaitu Turnitin dan Plagiarism Checker X. Aplikasi Turnitin mampu mendeteksi tingkat kemiripan sebuah dokumen dengan berbagai dokumen di dunia maya yang terkoneksi dengan internet dan selanjutnya akan menunjukkan kemiripan dokumen dengan tanda warna dan menunjukkan persentase kemiripan dari seluruh kata dan/atau kalimat yang mirip antara dokumen sumber dengan dokumen tujuan.

Selanjutnya digunakan aplikasi Plagiarism Checker X untuk membandingkan kemiripan dua dokumen dengan cara menyandingkan file dokumen sumber dan file dokumen tujuan. Cara lain yang ditempuh ialah menghitung secara manual kalimat penuh dari file hasil uji menggunakan Plagiarism Checker X dan merujuk kepada Anjungan Integritas Akademik Indonesia (ANJANI) (http://anjani.ristekbrin.go.id/plagiarisme/). Tujuan penghitungan ini untuk mendapatkan berapa banyak jumlah kalimat yang persis sama antara kedua dokumen dan untuk mengetahui kategori peringkat penyimpangan, apakah terjadi penyimpangan rendah, penyimpangan sedang, atau penyimpangan berat.

Namun, Jonner mengatakan, timnya tidak berhak menyatakan tindakan itu plagiat atau bukan. Mereka hanya melakukan penelusuran dan mengukur tingkat kemiripan karya yang diterbitkan. Kata-kata yang sama kemudian juga dihitung secara manual. Detail temuan itu kemudian dilaporkan ke Rektor USU dan Dewan Guru Besar. “Apakah plagiat atau tidak plagiat, itu keputusan pejabat yang berwenang,” ucapnya.

Sementara, Muryanto yang dihubungi menolak berkomentar terkait kasus itu karena khawatir menjadi polemik. “Mohon doanya,” ujarnya terpisah.

Seperti diketahui, Muryanto terpilih Rektor USU periode 2021-2026 dalam sidang pemilihan dan penetapannya dilakukan Majelis Wali Amanat (MWA) USU di Kantor Kementerian Pendidikan (Gedung Pendidikan Tinggi), Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Dalam pemilihan, Muryanto memperoleh suara tertinggi dengan 18 suara (57,75 %). Sedangkan pesaingnya, Farhat dengan 11 suara (35,75 %), dan Muhammad Arif memperoleh 2 suara (6,5 %). [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita