Polda Metro Bakal Lakukan Gelar Perkara Kasus Mimpi Babe Haikal

Polda Metro Bakal Lakukan Gelar Perkara Kasus Mimpi Babe Haikal

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan atas mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan juga kumpulkan sejumlah alat bukti.

"Ini kan masih tahap peyelidikan kita masih mengundang beberapa saksi yang lain, kita masih mengumpulkan alat bukti yang lain juga," ujar Yusri Rabu (30/12/2020).

Jika dalam proses pemeriksaan kasus ini dirasa sudah cukup oleh penyelidik, maka pihaknya bakal mengge lar perkara kebohongan babeh Haikal.

Jika ditemukan pidana dalam kasus ini, maka pihaknya bakal menaikkan penanganan perkara ke tingkat penyidikan. Ini dilakukan guna menjadikan kasus ini terang menderang.

"Ya nantinya kalau memang sudah cukup kita akan lakukan gelar perkara ya, untuk bisa apakah memang ditemukan pidana di kasus ini, kontruksi pidananya seperti apa, kalau ada kita naikan ke tingkat penyidikan tapi kita masih menunggu," tegas dia.

Sebelumnya Babeh Haikal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (28/12/2020) kemarin.

Haikal mengaku, dirinya sewaktu bertemu dengan Nabi Muhammad dalam mimpi tidak membawa telepon seluler sehingga tidak bisa membuktikan kepada orang banyak.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu menyatakan, bahwa ia dicecar oleh penyidik kurang lebih 20 pertanyaan.

Sejauh ini statusnya masih sebagai saksi dan belum ditingkatkan sebagai tersangka oleh Polri.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita