PMKRI Dukung Pemerintah Bubarkan FPI

PMKRI Dukung Pemerintah Bubarkan FPI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Keputusan pemerintah dengan melarang seluruh aktivitas ormas Front Pembela Islam (FPI) mendapat apresiasi sejumlah kalangan. Salah satunya dari Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Ketum PP PMKRI, Benidiktus Papa mengatakan, langkah pemerintah mengeluarkan SKB dalam pembubaran FPI tentu ada landasan historis secara hukum.



Beni meyakini, langkah pemerintah membubarkan FPI bertujuan untuk penertiban organisasi masyarakat yang kerap berjalan di luar koridor hukum.

“Penertiban organisasi masyarakat yang berjalan di luar dari koridor hukum yang berlaku di Indonesia adalah merupakan kebijakan yang patut kita apresisiasi, sepanjang dilakukan secara konsisten dan adil,” kata Benidiktus Papa, Rabu malam (30/12), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Lajut Beni, sebagai negara hukum, pemerintahan Jokowi harus benar-benar memastikan seluruh elemen masyarakat berjalan sesuai tata aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Semua kelompok masyarakat berjalan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mampu menjadi pelopor dalam pembangunan bangsa ke arah yang lebih baik,” tutup Benidiktus Papa.

Pemerintah telah resmi membubarkan dan melarang FPI yang didirikan Habib Rizieq Shihab pada 1998 itu beraktivitas di Indonesia.

Pembubaran dan penghentian kegiatan FPI dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama  tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI, dan diumumkan Menko Polhukam, Mahfud MD, Rabu kemarin (30/12). (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita