Muhammadiyah Desak Jokowi Bentuk Tim Independen, Jokowi: Kita Memiliki Komnas HAM

Muhammadiyah Desak Jokowi Bentuk Tim Independen, Jokowi: Kita Memiliki Komnas HAM

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Menanggapi kasus penembakan 6 anggota Laskar FPI, Pimpinan Pusat Muhammadiyah minta Preiden Joko Widodo usut tuntas dengan memebentuk tim independent.

Busyro Muqodda Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan Ham dalam konferensi pers secara virtual menyarankan kepada Presiden selaku panglima Tertinggi TNI dan Pori untuk dibentuk tim independent bukan hanya sikap meminimalis atau formalistik.

"Kepada Presiden selaku pangima tertinggi TNI dan Polri, kami mendesak terhadap peristiwa ini bukan aja diambil sikap yang meminimalis atu formalistik, tetepi juga dibentuk tim independent, ucapnya.

Lebih lanjut, Busyro menyarankan pembentukan tim tersebut dar lembaga negara seperti Komnas Ham, LPSK dan lainya.

Busyro juga meminta agar tim tersebut bisa melibatkan masyarakat dalam setiap prosesnya.

Namun dengan tega Presiden Joko Widodo menolak dibentuk tim independent tersebut, karena menurutnya Indonesia sudah memiliki Komnas HAM yang menerima pengaduan jika ada perbedaan pendapat antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.

"Jika memerlukan keterlibatan lembaga independent, kita memiliki Komnas HAM. Masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," ucapnya.

Jokowi juga mengingatkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum dan humum ditanah air harus dipatuhi untuk meluindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

"Saya tegaskan kita haru menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum untuk menjaga pondasi bagi kemajuan negara," tegas Jokowi.

Rekonstruksi terkait penembakan enam anggota FPI sendiri dilakukan pada Senin (14/12/2020) kemarin.

Komnas Ham menyatakan bahwa pihaknya berhail menemukan barang yang ada hubungannya dengan tewasnya 6 anggota Laskar FPI pada Senin (7/12/20) lalu.

Komnas HAM mengatakan bahwa barang terebut ditemukan ketika proe olah TKP sebagai bagian penyelidikan.

Tepatnya ketika Komnas Ham selesai meminta keterangan Direktur Utama PT Jaa Marga, Subakti Syukur.

Lebih jelasnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, M Chairul Anam menerangkan terkait penemuan barang tersebut.

"Kami mendapatkan barang dari seluruh proses tata kelola tersebut dari Jasa Marga. Kami temukan barang yang bia dilihat dan dipegang," ucapnya.***

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA