Mahfud MD: Tak Ada Pelanggaran saat Penjemputan Rizieq, Tertib Diantar Polisi

Mahfud MD: Tak Ada Pelanggaran saat Penjemputan Rizieq, Tertib Diantar Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Efek kerumunan Habib Rizieq saat pulang ke Indonesia berbuntut panjang. Yang terbaru adalah saling kritik antara Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menko Polhukam Mahfud MD. 

Ridwan Kamil menyebut kisruh soal kerumunan Habib Rizieq berawal dari pernyataan Mahfud. Pembelaan kembali dilontarkan Mahfud. Dia membantah jika ada tudingan jutaan orang menjemput Habib Rizieq dan ia memastikan tidak ada pelanggaran saat penjemputan. 

"Memang penjemputan berjalan, meskipun ada yang mengatakan juga penjemputan berjubel jutaan orang itu, tapi enggak ada. Karena secara teknis di terminal tiga itu 10 ribu orang sudah masuk di tempat penjemputan. Itu hitungan, seperti itu menurut Google, 13.621 orang," ujar Mahfud kepada wartawan, Kamis (17/12). 

Tak hanya soal kerumunan orang di terminal tiga Bandara Soekarno Hatta, Mahfud pun menyebut tidak ada massa dari Rizieq yang memadati jalan tol dari dan menuju bandara. 

Tumpukan kendaraan itu, kata Mahfud, berasal dari warga masyarakat yang hendak bepergian dan tengah dalam perjalanan menuju bandara. 

"Ada yang bilang, Pak itu di pinggir jalan, di pinggir jalan tol. Tol itu ndak ada pinggir jalannya, itu pembatas. Bahwa ada mobil tujuh kilo macet iya. Kalau dianggap mobil itu satu mobil isinya empat atau lima kan 10 ribu, itu bukan orang jemput. Itu orang mau bepergian. Sebanyak 5.800 orang itu di dalam manifes bepergian saat itu," ucap Mahfud. 

Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan bahwa saat penjemputan Rizieq di bandara tidak ada perusakan yang beringas.  

"Tidak ada perusakan di bandara itu. Ada kerusakan tapi bukan perusakan. Apa itu perusakan, karena orang misalnya ketika Habib Rizieq turun itu orang ada yang naik kursi ke meja, itu kecil. Artinya tolerable artinya tidak ada perusakan karena beringas," ungkap Mahfud. 

Sehingga Mahfud memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi saat proses penjemputan Rizieq hingga dia diantarkan menuju kediamannya di Petamburan. 

"Jadi ndak ada sebetulnya pelanggaran sebenarnya dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampe di rumah. Diskresi selesai, karena saya katakan antar sampai rumah. Begitu diantar sampai rumah selesai berarti dia harus tunduk kepada aturan biasa. Nah, malamnya itu sudah di luar itu, yang lainnya itu sudah di luar itu," kata Mahfud.  

***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita