LHKPN Irjen Fadil Rp 4,2 M, Sedangkan Putrinya yang Anggota DPR Rp 17 M

LHKPN Irjen Fadil Rp 4,2 M, Sedangkan Putrinya yang Anggota DPR Rp 17 M

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran (52) telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Ia tercatat memiliki harta Rp 4,2 miliar dalam laporan tanggal 26 November 2020.  

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Metro, Fadil sempat menjabat sebagai Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (2015), Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2016), Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017), dan Kapolda Jawa Timur (2020).  

Namun dalam jabatan-jabatan tersebut, Fadil tercatat tak melaporkan LHKPN ke KPK. Baru setelah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, ia melaporkan LHKPN ke KPK. 

Putri Fadil, yang bernama Farah Puteri Nahlia, juga merupakan penyelenggara negara. Dia juga pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. 

Lebih besar dari Fadil, Farah melapor punya harta Rp 17,2 miliar. Meski begitu, mayoritas harta yang ia laporkan berasal dari hibah.  

Diketahui saat ini Farah merupakan seorang anggota DPR RI dari Fraksi PAN. Ia bertugas di Komisi I DPR RI. Farah, yang kala itu berusia 23 tahun, melaporkan harta kekayaannya pada 9 Agustus 2019 saat menjadi calon anggota DPR.  

Berikut perbandingan harta keduanya:  

Irjen Fadil Imran  

Tanah   

(1) Tanah seluas 668 m2 di Bekasi (hasil sendiri) senilai Rp 1.376.000.000   

(2) Tanah seluas 1080 m2 di Kota Bandar Lampung (hasil sendiri) senilai Rp 1.080.000.000.   
Total nilai kedua tanahnya Rp 2.456.000.000   

Alat transportasi dan mesin   

(1) Toyota Innova Venturer Tahun 2019 (hasil sendiri) senilai Rp 300.000.000    
Kas dan setara kas senilai Rp 1.494.777.533    
Total: Rp 4.250.777.533   

LHKPN Irjen Fadil Imran dinyatakan lengkap oleh KPK pada 8 Desember 2020.  

Farah Puteri  

Tanah  

(1) Tanah dan bangunan seluas 480 m2/329 m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp 15.429.225.000. Statusnya, hibah dengan akta. 
Alat transportasi dan mesin  

(1) Mobil Mini Cooper 5 Door S Tahun 2018 senilai Rp 950.000.000. Statusnya, hibah dengan akta. 
Kas dan setara kas senilai Rp 857.257.028  
Total: Rp 17.236.482.028 

LHKPN Farah Puteri Nahlia dinyatakan lengkap oleh KPK pada 21 Agustus 2019. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA