Ketum FPI Bicara Kejanggalan Rekonstruksi Kontak Tembak Laskar-Polisi

Ketum FPI Bicara Kejanggalan Rekonstruksi Kontak Tembak Laskar-Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis berbicara tentang hal yang menurutnya janggal dari rekonstruksi baku tembak antara polisi dan laskar FPI versi tim gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Sobri membantah terkait adanya penyerangan dari kubu laskar.

"Yang dinilai janggal itu kayaknya hampir banyak yang janggal. Ada penyerangan kepada aparat, sedangkan kita ada saksi mata yang lihat langsung. Mereka digiring keluar dari mobil sudah dalam kondisi yang 2 sekarat, 4 dikeluarkan," ujar Sobri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

"Tidak ada perlawanan, tidak ada penyerangan, tidak ada saling baku tembak seperti dituduhkan. Ini dari saksi-saksi yang kita terima," tambahnya.

Dia membantah adanya penyerangan dari pihak laskar FPI kepada aparat keamanan. Dia juga menegaskan para anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

"Tidak ada, sejak awal FPI tidak pernah, bahkan tidak boleh, membawa senjata api, bahan peledak, dan lain-lain. Itu dari dulu di kartu anggota FPI ada tertulis supaya tidak dilupakan setiap anggota. Dalam aksi kita full aksi damai, paling tidak bela diri," katanya.

"Makanya sangat aneh apabila ada laskar FPI yang dituduh memiliki bahan peledak, itu bisa dipastikan senjata api dan bahan peledak bukan dari FPI," kata dia.


Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kontak tembak antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Rekonstruksi dilakukan di empat lokasi.

Kegiatan ini bersifat terbuka dan mengundang beberapa lembaga. Polisi memeragakan 58 adegan dalam rekonstruksi tersebut.


Saat di rest area Km 50, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan polisi meminta empat anggota laskar FPI lainnya menyerah dan dibawa oleh mobil polisi ke Polda Metro Jaya. Tetapi, kata Andi, di TKP 4 atau Km 51+200, laskar FPI melakukan perlawanan dengan merebut senjata polisi.


"Adegan di TKP 3 itu, empat pelaku yang masih hidup itu diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya. Dalam perjalanan tidak jauh jaraknya, dari Km 50 rest area sampai Km 51,2, terjadi penyerangan atau mencoba merebut senjata anggota," ujar Andi.

Dari pantauan detikcom saat rekonstruksi, dalam perjalanan, laskar FPI yang hendak dibawa ke Polda Metro menyerang polisi. Penyerangan itu disebut dilakukan dalam perjalanan dari rest area Km 50 hingga ke Km 51+200. Laskar FPI mencoba merebut senjata polisi.

Polisi kemudian melakukan pembelaan. Polisi pun melakukan tindakan tegas dengan menembak empat laskar FPI itu dalam mobil polisi.


"Di situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil," kata Andi.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA