Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Ngabalin: Kita Harus Percaya pada Kerja-Kerja Polisi

Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Ngabalin: Kita Harus Percaya pada Kerja-Kerja Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp




GELORA.CO - Kasus insiden penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Rizieq Shihab di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, masih menimbulkan tanda tanya pada masyarakat Indonesia. Namun, Ali Mochtar Ngabalin meminta masyarakat mempercayai versi kepolisian terkait insiden pada Senin (7/12/2020) lalu.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) itu, masyarakat harus percaya kepada polisi karena mereka institusi negara. Saat ini, polisi tengah bekerja menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami dari KSP, tentu kami sampaikan bahwa Polri adalah institusi negara yang harus kita beri kepercayaan, tidak boleh tidak. Polisi saat ini sedang bekerja dengan seluruh profesionalismenya. Jadi mari kita berprasangka baik,” kata Ali Ngabalin di sela acara ‘KSP Mendengar’ di salah satu hotel di Surabaya, Selasa (15/12/2020).

Jika ada versi di luar kepolisian atau institusi resmi negara, kata dia, justru akan membuat gaduh. Kegaduhan itu biasanya terjadi di media sosial seperti Facebook dan juga aplikasi chatting WhatsApp. 

"Polisi saat ini sedang bekerja. Komnas HAM juga ada. Kita harus percaya pada kerja-kerja polisi. Berkali kali kita sampaikan, tidak boleh ada orang buat opini sendiri atau membuat pandangan sendiri terhadap proses yang sedang dilakukan oleh institusi negara yang namanya polisi," kata Ali Ngabalin.

Diketahui, muncul perbedaan versi antara polisi dan FPI, terkait peristiwa penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI pengawal Rizieq Shihab dan keluarganya, di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020), sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timas panas kepada para anggota Laskar FPI karena melawan petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.  

Pernyataan polisi dibantah Sekretaris Umum FPI Munarman. Dia mengklaim setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong.  (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA