Hoax Positif Covid-19, Munarman: Giliran Habib Rizieq jadi Korban Hukum Malah Diam

Hoax Positif Covid-19, Munarman: Giliran Habib Rizieq jadi Korban Hukum Malah Diam

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Beredarnya dokumen hasil swab test atas nama Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menunjukkan positif Covid-19 harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

Sebab menurut Sekretaris Umum (Sekum) DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dokumen tersebut dipastikan tidak benar atau hoax.

"Itu delik umum, silakan diusut sebagaimana aktifnya aparat hukum mengejar-ngejar HRS untuk diperiksa," jelas Munarman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/12).

Ia menjelaskan, aparat kepolisian bisa menjerat penyebar hoax tersebut dengan menggunakan Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun sejauh ini, Munarman justru belum melihat adanya keseriusan aparat hukum untuk menelusuri penyebaran hoax yang menyerang imam besar Front Pembela Islam itu.

"HRS itu jadi korban. Masa giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di republik ini?" pungkas Munarman. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita