Geger Perempuan Hina Jokowi Berujung Ditangkap Polisi

Geger Perempuan Hina Jokowi Berujung Ditangkap Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang perempuan membuat geger karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aksi perempuan itu direkam sebuah kamera ponsel yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Video tersebut tersebar di grup-grup WhatsApp hingga sejumlah platform media sosial beberapa hari belakangan ini. Dalam video terlihat perempuan itu memakai kacamata, berbicara secara lantang menghina Jokowi, Megawati dan PDI Perjuangan.

"Gua nih ya nih lihat Jokowi najis banget lihat mukanya, geli, jijik amit-amit jabang bayi. Dia itu kan pekerja partainya si n*** goblok PDI k*** Perjuangan yang punya otak, yang nggak punya otak banget sampai detik ini," tutur perempuan itu, seperti dilihat detikcom, Rabu (16/12/29/020).

"Gila duit negara hilang gara-gara dia juga, mereka-mereka ini nggak pernah beres kerjaannya. Minta-minta jadi gubernur tapi tanggung jawabnya nggak ada. Nah itulah para n*** yang namanya Jokowi dan Megawati semuanya udah nggak ada bagus-bagusnya di depan mata gue. Bisanya apa sih mereka bisanya cuma n*** doang minta kerjaan tapi minta duit gede, tapi gayanya kayak pemimpin," katanya.


Perempuan tersebut juga mengucap kata-kata kotor saat menghina Jokowi.


"Yaelah udah bergaji tapi gayanya kayak pemimpin, otaknya gimana ya. Ngerti nggak sih bahasa Indonesia kalau pemimpin itu bagaimana definisinya, yang bukan pemimpin definisinya gimana? Nggak ngerti itu bahasa Indonesianya orang bahasa Indonesianya nilainya 3," tutur perempuan itu lagi.

Begitulah penghinaan yang disertai kata-kata kotor keluar dari mulut perempuan itu. Polisi kemudian turun tangan menyelidiki video viral itu.


Perempuan yang belakangan diketahui berinisial SL (49) itu akhirnya ditangkap polisi. Ia ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (15/12/2020).


Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan pelaku akan dites kejiwaan. Sebab, keterangan tetangga, pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Menurut keterangan warga setempat yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan," kata Kombes Heru dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (16/12/2020).

Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhu lima mengatakan, pelaku dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (16/12) kemarin untuk diobservasi kejiwaannya.

Gozali belum bisa memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan jiwa.

"Nggak, kan segala macam sesuatu harus kita periksa kejiwaan dulu," ujar Gozali.Apa motif pelaku melakukan penghinaan kepada Jokowi? Simak di halaman selanjutnya.


Motif Iseng

Polisi menyebutkan pelaku mengunggah video itu ke akun Instagramnya. Lalu apa motif pelaku membuat video tersebut?

"Kalau motifnya iseng aja katanya," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Gozali Luhulima saat dihubungi detikcom, Rabu (16/12/2020).

Gozali mengatakan pelaku membuat video tersebut saat tinggal di Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 2019.

"TKP-nya bukan di Menteng, jadi dia buat akun (Instagram) itu tanggal 14 November 2019 di Rempoa, Ciputat, Tangsel," kata Kompol Gozali Luhulima saat dihubungi detikcom, Rabu (16/12/2020).

Gozali mengatakan sebelumnya pelaku tinggal di Ciputat, Tangsel. Setelah suaminya meninggal, dia kemudian tinggal dengan keluarganya di Menteng. Video itu dibuat sebelum pelaku tinggal di Menteng.

"Waktu itu dia mengontrak di sana, waktu suaminya sudah nggak ada balik ke Menteng. Jadi dia buat akunnya di sana di Rempoa, Ciputat, Tangsel, terus kemudian setelah suaminya meninggal dia tinggal di keluarganya di wilayah Menteng," jelasnya.


Gozali menyebut LS mengaku tidak pernah menyebarkan video tersebut. Namun video itu disebutnya baru-baru ini viral."Nggak, dia nggak pernah menyebarkan. Ya memang kan itu sudah lama 2019 kok baru muncul sekarang kan gitu," ungkap Gozali.

Polisi memeriksa ponsel dan akun media sosial pelaku. Dalam akun itu diketahui, pelaku tidak hanya menghina Jokowi dan Megawati, tetapi juga politikus senior Amien Rais.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita