Forum Ulama Bekasi Desak Gus Yaqut Bubarkan Ormas Provokatif

Forum Ulama Bekasi Desak Gus Yaqut Bubarkan Ormas Provokatif

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas diharapkan bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat bernuansa agama yang kerap menyebarkan provokasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Ulama Utara Bekasi, KH Nafiuddin merespons pelantikan Gus Yaqut sebagai Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi.



"Umaro (pemerintah) harus menindak tegas pihak-pihak dan ormas-ormas yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dengan ceramah intoleran yang memicu provokasi dan menyebabkan perpecahan," tegas KH Nafiuddin kepada wartawan, Rabu (23/12).

Nafiuddin juga membahas peranan ulama pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, serta menegakkan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19. Menurutnya, ulama harus menjadi garda utama menjalankan ketertiban umum dan mendukung gerakan protokol kesehatan.

“Bukan justru sebaliknya, menghasut jamaahnya untuk melindungi, menjunjung tinggi, serta membela pribadinya sendiri dengan berbagai cara, termasuk melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, umaro dengan kewenangan yang dimiliki harus tegas dalam implementasi penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan untuk melindungi ideologi bangsa, menjaga ketertiban umum, dan dalam konteks penanganan Covid-19.

“Forum Ulama Utara Bekasi meminta kepada seluruh kelompok masyarakat agar menunda kegiatan keagamaan dan sosial yang mendatangkan kerumunan dan mengimbau agar taat hukum dan tidak merasa paling benar sendiri,” ujarnya.

Berdasarkan hasil "Multaqo" yang digelar Forum Ulama Utara Bekasi (FU2B) l dan kesepakatan bersama ulama di Bekasi Barat, Nafiuddin menyampaikam beberapa poin seruan, yakni mendorong kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban umum.

“Ulama dan tokoh agama menjadi pelopor utama dalam menciptakan ketertiban umum di wilayahnya dan organisasinya,” tandasnya. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita