Beda Polisi dan FPI soal Jumlah Luka Tembak 6 Laskar

Beda Polisi dan FPI soal Jumlah Luka Tembak 6 Laskar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi dan Front Pembela Islam (FPI) memiliki pernyataan berbeda soal jumlah luka enam anggota laskar FPI yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek. Polisi mengatakan ada 18 luka tembak, sedangkan FPI menyebut ada lebih dari 18.
Bareskrim Polri awalnya sudah menerima hasil autopsi terhadap enam jenazah anggota laskar FPI yang mengawal Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq). Dari hasil autopsi RS Polri, ada 18 bekas luka tembakan pada seluruh jenazah.

"Secara umum ada 18 (delapan belas) luka tembak," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/12).



Hasil autopsi sudah diterima pekan lalu. Polri menyatakan tidak ada luka selain luka tembak pada enam jenazah laskar FPI.

"Iya, murni luka tembak saja. Tidak ada luka lain. Bukan saya yang bilang, menurut ahli hasil autopsinya luka tembak 18, tidak ada luka lain. Yang menyatakan dokter forensik," ujar Andi.


Andi tidak merinci di mana saja posisi luka tembak pada 6 jenazah tersebut. Dia menyebut hal itu sudah masuk materi penyidikan.

"Itu materi penyidikan, saya sampaikan yang umum saja biar publik tahu, ya," ujarnya.



FPI mengklaim ada lebih banyak luka tembak. "Dari jenazah yang kita lihat, lebih dari 18 tembakan," ujar jubir FPI Slamet Ma'arif kepada detikcom, Jumat (18/12).

Slamet tidak menjelaskan detail berapa temuan luka tembak di jenazah laskar. Selain itu, Slamet menanggapi terkait hasil autopsi Polri pada jenazah yang disebutkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Pihaknya masih menunggu hasil investigasi Komnas HAM.



"Kita lihat hasil Komnas HAM nanti ya," ujar Slamet.


Menanggapi FPI, Polri menegaskan data terkait 18 luka tembak yang ada di jenazah enam anggota laskar FPI berasal dari keterangan dokter ahli forensik. Hal tersebut disampaikan polisi untuk menanggapi pernyataan FPI yang menyebut ada lebih dari 18 luka tembak di jenazah enam anggota laskar.

"Hasil autopsi yang disampaikan oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan scientific oleh dokter ahli bedah mayat," ujar Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Sabtu (19/12).


Andi menyampaikan pernyataan pihaknya memiliki dasar, bukan sekadar pendapat atau asumsi. "Bukan pendapat atau asumsi," lanjutnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita