Azan Jihad sambil Nenteng Celurit, Kelompok Jamaah Majalengka Terancam Kena Pidana

Azan Jihad sambil Nenteng Celurit, Kelompok Jamaah Majalengka Terancam Kena Pidana

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sekelompok jamaah menyerukan azan diduga mengajak berjihad sambil membawa senjata tajam di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat terancam kena pidana.

Hal itu menyusul pernyataan dari Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dimintai tanggapan soal seruan tersebut.

"Untuk masalah itu (unsur pidana, Red) ke depannya bisa kita lihat," kata Erdi di Mapolda Jabar, Kota Bandung seperti yang dilansir Antara, Rabu (2/12/2020).

Erdi mengatakan kalau pihak polisi saat ini sedang melakukan klarifikasi terkait kelompok tersebut.

"Sementara kita masih di dalam permasalahan klarifikasinya dulu," katanya.

Seruan azan itu beredar dalam rekaman video berdurasi 43 detik di media sosial.

Dalam video itu terdapat tujuh orang yang menyerukan azan dengan diselipi lafaz 'hayya alal jihad'.

Saat menyerukan azan tersebut, mereka juga memegang senjata tajam dengan berbagai jenis seperti parang dan celurit.

Diduga video tersebut dibuat di Kabupaten Majalengka, Jabar.

Sejauh ini, kata Erdi, penyidik dari Polres Majalengka tengah mendalami motif tujuh orang tersebut yang menyerukan azan dengan ajakan jihad tersebut.

"Tetapi intinya forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) mengklarifikasi kondisi yang sudah viral, kemudian dari MUI setempat dan Kemenag setempat, menyatakan bahwa itu bukan syariat Islam," katanya pula.

Dengan adanya fenomena tersebut, Erdi meminta kepada masyarakat agar tetap tenang serta tidak terpengaruh guna menciptakan situasi yang tetap kondusif.

"Kami akan selesaikan secepatnya supaya kehidupan berjalan tenang dan kondusif," kata dia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rahmat Syafei juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi atas adanya azan yang menyerukan jihad itu.

Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas dan mencari penyebar video tersebut. Pasalnya, ia menilai azan tersebut bisa melecehkan agama Islam.

"Kami minta polisi untuk usut tuntas orang yang menyebarkan video viral tentang azan yang diubah itu, walaupun memiliki niat lain, tapi itu menyimpang dari syariat Islam," kata Rahmat. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita