Sosok Ayu Intan Diduga jadi Penyebab Letkol TNI Dwison Dicopot sebagai Dandim 0736 Batang

Sosok Ayu Intan Diduga jadi Penyebab Letkol TNI Dwison Dicopot sebagai Dandim 0736 Batang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Beberapa perwakilan massa yang menggelar aksi karena tak terima Letkol Dwison Evianto dicopot secara mendadak dari jabatan Dandim 0736 Batang mengaitkan pencopotan jabatan itu karena laporan seorang wanita atas nama Ayu Intan Sholekha.

Perwakilan massa menyebut laporan Intan ke Kodam IV Diponegoro mengada-ada dan belum terbukti kebenarannya.

Diketahui Intan mengunggah laporan terkait perbuatan tindak pidana penganiayaan dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Letkol Dwison Evianto selaku Dandim 0736 Batang pada Sabtu 5 September pukul 23.15 WIB di Makodim 0736 Batang.

Selain laporan, beberapa video juga pernah diunggah oleh Intan.

Dua video dengan durasi sekitar 20 detik yang ia unggah di akun Instagram pada 28 dan 29 September lalu memperlihatkan perdebatan antara Intan dengan Letkol Dwison dan sejumlah anggota TNI berseragam.

Tak hanya laporan dan video yang diunggah oleh Intan, ia juga pernah mengunggah foto memar di sejumlah bagian tubuhnya pada 11 September.

Berkaitan dengan hal itu, Casrameko, tokoh masyarakat Desa Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, yang ikut dalam aksi penolakan pencopatan Dandim 0736, beberapa waktu lalu menjelaskan sangat mengenal sosok Intan.

"Saya tahu Intan itu siapa, dia juga tetangga saya di Klidang Lor. Sejak kecil saya juga tahu dia. Jadi dalam permasalahan ini kami tahu siapa yang salah. Kami juga kenal Letkol Dwison yang merupakan putra daerah berprestasi tidak mungkin melakukan perbuatan tersebut," tuturnya, beberapa waktu lalu.

Dilanjutkannya, ada dalang dan pihak yang mempengaruhi untuk menjatuhkan Letkol Dwison.

"Kami akan kawal hal ini dan kami berharap Letkol Dwison bisa menjadi Dandim 0736 Batang sampai dua tahun," jelasnya.

Pantuan Tribunjateng.com, beberapa postingan di akun media sosial Intan bercerita terkait tindak penganiayaan yang ia alami.

Penganiayaan itu terjadi usai ia pulang dari salah satu tempat hiburan dan kafe yang ada di Kota Pekalongan.

Dalam perjalanan pulang, kendaraannya menyerempet mobil yang ditumpangi Letkol Dwison.

Kejadian itu terjadi pada 5 September sekitar pukul 23.00 WIB di jalan Raya Pantura Batang.

Intan juga menyebutkan seusai kejadian ia sempat menawarkan klaim asuransi namun pihak Letkol Dwison tidak menghiraukan dan berlanjut adu mulut.

Intan menuliskan sempat diminta untuk ikut ke Makodim 0736 Batang untuk menyelesaikan permasalahan namun menolak.

Karena dia berpikir seharusnya ke Unit Laka Polres Batang.

Setelah adu mulut, dia menyatakan mengalami penganiayaan.

Telepon genggamnya dirampas serta dituduh mabuk seusai minum minuman beralkohol di tempat hiburan.

Dalam akun itu, dia mengaku sempat minum minuman beralkohol jenis soju namun tak sampai mabuk.

Intan yang melaporkan Letkol Dwison atas tindak penganiayaan saat dikonfirmasi Tribunjateng.com melalui sambungan telepon menegaskan akan terus menempuh jalur hukum.

"Tidak bisa kalau kekeluargaan, karena martabat saya sudah diinjak-injak. Bahkan saya dituduh sebagai wanita penghibur, ini kan pencemaran nama baik juga," ucapnya, Kamis (5/11/2020).

Intan mengaku tak ada pihak yang mendalangi laporan atas insiden yang dialaminya ke Kodam IV Diponegoro.

"Saya tegaskan tidak ada dalang dalam laporan saya. Coba pikir siapa yang terima kalau dianiaya. Untuk itu saya melapor ke Kodam IV Diponegoro," paparnya.

Menurutnya, pihak Kodim 0736 Batang juga tidak pernah datang dan meminta maaf atas penganiayaan yang dialami ke dirinya.

"Kata siapa kasus ini selesai, sampai sekarang juga masih berlanjut. Mereka juga tidak pernah meminta maaf kepada saya," tandasnya.

Menurut Intan, jika pun dalam waktu dekat Kodim 0736 Batang atau Letkol Dwison datang untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, ia menegaskan tidak akan mau.

"Sudah terlambat kalau sekarang. Kenapa tidak seusai kejadian saja mengaku kalau salah," imbuhnya.

Ditambahkannya, terkait penyelesaian permasalahan ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sebentar lagi akan ada sidang, nanti saya beri tahu jadwalnya. Terkait masalah ini, saya juga sudah komunikasi dengan link saya, baik Komnas HAM, Gubernur Jateng, bahkan jajaran petinggi Mabes TNI, semua menanggapinya dan mendukung saya," tandas dia.

Ia menerangkan apa yang disampaikan di media sosialnya merupakan kebenaran dan dialaminya.

"Sudah saya jelaskan detail di Instagram saya," tegasnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita