Setelah Gus Nur dan Jumhur, Ustadzah Kingkin Anida Positif Covid-19 dalam Tahanan

Setelah Gus Nur dan Jumhur, Ustadzah Kingkin Anida Positif Covid-19 dalam Tahanan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Masih ingatkah dengan berita penangkapan Kingkin Anida seorang politisi dari PKS partai keadilan Sejahtera dan sekaligus pendakwah di tetapkan sebagai tersangka diduga sebagai penyebar berita Hoax terkait Omnibus law cipta kerja.Ia ditangkap pada tanggal (10/10/2020) di Tangerang Selatan.

Kingkin Anida telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani pemeriksaan selama 1 kali 24 jam.

Kingkin Anida 1 dari 8 Aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang ditangkap polisi terkait unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja dan dijerat dengan UU ITE tanggal,14 Oktober 2020.Kingkin Anida merupakan Politisi eks Caleg pada pemilu 2019 dari dapil 3 Banten.

Berhubung banyaknya pertanyaan terkait adanya tahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri yang positif terkena Covid 19 dan apakah Ustadzah Kingkin Anida juga terkena Covid 19, maka dengan ini disampaikan bahwa BENAR Ustadzah Kingkin Anida positif terpapar Covid 19.

Kabar ini disampaikan beliau sendiri kepada kami melalui surat pada hari Sabtu, tanggal 14 November 2020 berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan tim medis Rutan Kabareskrim pada tanggal 11 November 2020.

Kami telah mengajukan surat permohonan pembantaran pada hari ini, Senin 16 November 2020, agar Ustadzah Kingkin Anida segera dirawat inap di rumah sakit di luar Rutan Kabreskrim.

Pembantaran ini sangat urgen terkait usia beliau yang sudah 54 tahun dan memiliki riwayat hipertensi, sehingga dikuatirkan terjadi komplikasi Covid 19 yang beresiko tinggi terhadap keselamatan beliau.

Ustadzah Kingkin Anida layak mendapatkan perawatan terbaik mengingat kapasitas rutan yang terbatas serta selama ini tahanan tidak mendapatkan sinar matahari yang cukup (Rutan ada di basement gedung Bareskrim), sehingga tidak layak untuk perawatan pasien Covid -19 sesuai protokol kesehatan penanganan Covid.(Satria Hadi Lubis -Suami Ustadzah Kingkin Anida.

Sebelumnya, salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat dan tahanan ujaran kebencian Sugi Nur Raharja yang akrab disapa Gus Nur dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Diketahui pada malam, 16 November 2020, Bareskrim Polri telah membawa keduanya ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita