Polisi Surabaya Bongkar Produksi Uang Palsu Senilai Rp 16 Miliar

Polisi Surabaya Bongkar Produksi Uang Palsu Senilai Rp 16 Miliar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Polisi Surabaya mengungkap produksi uang palsu. Enam pelaku ditangkap dan ribuan lembar uang palsu diamankan.
Enam tersangka yakni Nistam (63) warga Cengkareng, Sugiono alias Antok warga Jakarta (42), Dani (35) warga Surabaya, Siswadi (53) warga Mojokerto, Umar (34) warga Surabaya dan Saifuddin (41) warga Jombang.

Mereka merupakan residivis. Ribuan lembar uang palsu yang diamankan dari mereka merupakan pecahan Rp 100 ribu. Dengan rincian, uang palsu yang sudah terpotong mencapai Rp 9,4 miliar. Sedangkan yang belum terpotong mencapai Rp 6,6 miliar.



Barang bukti lain yang diamankan berupa komputer, mesin cetak dan juga almari. Terbongkarnya kasus ini bermula dari penangkapan tersangka Umar di Surabaya. Kemudian berkembang ke tersangka lain hingga ke produsen di Jakarta.

"Pengungkapan tindak pidana memproduksi dan peredaran uang Rupiah palsu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 junto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, tentang mata uang. Jadi enam orang berhasil diamankan," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo kepada wartawan di mapolrestabes, Rabu (5/11/2020).

Hartoyo menambahkan, enam tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Ada yang memproduksi uang palsu, perantara dan menyiapkan perlengkapan.





"Ini ditangkap di beberapa wilayah di Jawa Timur, dan ada yang diamankan di luar wilayah Jawa Timur," papar Hartoyo.

"Poses selanjutnya keenam orang tersangka ini kita proses oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, selanjutnya untuk menuju ke Pengadilan Negeri Surabaya. Ahlinya kita akan menggunakan ahlinya dari BI (Bank Indonesia)," tambah Hartoyo.


Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jatim, Imam Subarkah mengatakan, pihaknya mengapresiasi pengungkapan kasus peredaran uang palsu tersebut. "Tentunya kami apresiasi atas terungkapnya kasus ini. Karena bagaimana pun juga pemalsuan uang. Dalam undang-undang mata uang itu, mata uang Rupiah adalah simbol negara. Artinya kalau kita memalsukan uang Rupiah, sama saja melecehkan simbol negara," kata Imam.


Selain itu, untuk penyelidikan lebih lanjut dan membantu dalam persidangan, pihaknya siap membantu Polrestabes Surabaya sebagai ahli di bidang mata uang.

"Kemudian kami dari BI mengimbau kepada masyarakat agar selalu teliti saat menerima uang dalam bentuk pengembalian. Dan cara yang paling sederhana mengidentifikasi uang adalah dengan 3D, diraba, diterawang dan dilihat. Jadi harus selalu menggunakan 3D itu, sehingga masyarakat bisa terlindungi," ungkap Imam.

Menurutnya, ribuan lembar uang palsu yang diamankan Polrestabes Surabaya bisa dikenali dengan cara 3D. "Saya lihat dari uang yang di-publish sore hari ini, sebenarnya bisa dikenali dengan 3D itu. Jadi walau pun sudah ada bahannya kasar, tapi tidak merata kasarnya. Cuma karena di sini menggunakan cetak yang tentunya berbeda dengan teknik cetak yang digunakan dalam mencetak uang," pungkas Imam.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita