PKS Bela Anies yang Dipanggil Polisi Terkait Acara Habib Rizieq

PKS Bela Anies yang Dipanggil Polisi Terkait Acara Habib Rizieq

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kerumunan massa di acara Habib Rizieq Syihab. PKS selaku partai pendukung Gubernur, menyebut Anies sudah menegakkan aturan.

"Yang saya tahu, Pak Anies sudah jalankan aturan-aturan yang ada di DKI. Termasuk kerumunan itu yang saya dengar ada denda, jadi sudah dijalankan," ucap Penasihat Fraksi PKS DKI Jakarta, Suhaimi, saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

"(Soal pemanggilan) saya belum tahu suratnya bagaimana, pemanggilannya (tentang apa)," katanya.


Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut, Anies telah menerapkan aturan dan proses yang benar. Dimulai dari surat imbauan oleh Wali Kota Jakarta Pusat, sampai dengan pemberian sanksi Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan.

"Tapi soal kerumunan itu, setahu saya, Pak Anies sudah menjalankan itu, kan ada dendanya. Itukan pertama ada surat, ada denda, Pak Anies tidak pilih kasih, sesuai dengan aturan, didenda. Kan begitu," ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, buntut acara Habib Rizieq Syihab. Pemanggilan Anies dan sejumlah pihak ini untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.


"Yang kedua tindak lanjut penyidik dengan perkara pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri dari HRS," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Argo mengatakan surat klarifikasi telah dilayangkan kepada Anies dan sejumlah pihak. Sejumlah pihak terkait acara HRS yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga beberapa tamu acara HRS.


Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan pada kegiatan Habib Rizieq Shihab. Anies akan diminta klarifikasi pada Selasa (17/11) besok.

"Iya kita klarfikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan ini. Kita klarifikasi aja untuk status sebenarnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Senin (16/11/2020).

Selain Anies, Tubagus menyebut ada beberapa tokoh lainnya yang akan dipanggil. Tapi dia tidak merinci siapa saja orang-orang itu. "Banyak," katanya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita