Partai Masyumi Hidup Lagi, Digawangi Mantan Penasihat KPK dan Mantan Menteri Era SBY

Partai Masyumi Hidup Lagi, Digawangi Mantan Penasihat KPK dan Mantan Menteri Era SBY

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Bertepatan dengan hari ulang tahun ke-75 Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi), sekelompok orang mendeklasarikan pengaktifan kembali partai politik itu di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11).

Deklarasi pengaktifan atau pendirian kembali Masyumi dipimpin Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A. Cholil Ridwan.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," kata Cholil dalam deklarasi yang disiarkan secara virtual, Sabtu (7/11).

Dengan aktif kembali, sambung Cholil, Masyumi berjanji akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia

Selain deklarasi, panitia juga akan mengumumkan calon Majelis Syuro Partai Masyumi. Sejumlah nama yang dikabarkan masuk ke dalam jajaran itu antara lain Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, Budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei.

Awalnya, Masyumi adalah organisasi yang didirikan atas restu pemerintahan pendudukan Jepang dengan maksud mengendalikan berbagai kelompok Islam di tanah air pada masa itu. Di tahun 1955, Masyumi ikut pemilihan umum pertama dan berhasil menduduki posisi kedua di bawah Partai Nasional Indonesia (PNI), di atas Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Di tahun 1960, pemerintahan Soekarno melarang Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang dituding berada di belakang serangkaian aksi pemberontakan dua tahun sebelumnya. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA