Miris 7 Lelaki di Bawah Umur Perk*sa Bergilir Gadis di Bali

Miris 7 Lelaki di Bawah Umur Perk*sa Bergilir Gadis di Bali

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gadis berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan di Buleleng, Bali. Miris, korban diperkosa secara bergilir oleh 10 laki-laki, 7 di antaranya anak di bawah umur.

Aksi bejat ini terungkap dari hasil pemeriksaan polisi. Peristiwa ini saat motor korban kehabisan bensin di salah satu minimarket di Panarukan pada Minggu (11/10) lalu.

"Korban yang motornya kehabisan bensin di depan Indomaret Jalan Setiabudi, Penarukan, meminta tolong pacarnya, DK, untuk membelikan bensin. Namun oleh pelaku, korban diajak ke rumah ACT dan korban disuruh tinggal di rumahnya ACT," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa melalui keterangan tertulis, Jumat (30/10/2020).


Malam harinya, korban disetubuhi secara oleh pacarnya. Tak seorang diri, dua teman pacar korban juga turut memperkosa korban. Korban disetubuhi secara bergilir oleh 3 lelaki ini.

"Kemudian, sekitar pukul 23.00 Wita korban dipaksa melakukan persetubuhan oleh DK, di mana pada saat itu, di dalam kamar ada DK, BRT dan RD. Kemudian korban disetubuhi secara bergilir oleh 3 orang," ungkap Made.

Rupanya, korban tak hanya digilir oleh 3 lelaki itu. Ada 7 orang laki-laki lainnya yang juga memperkosa korban. Total 10 pelaku kemudian diamankan polisi.


Polisi telah melakukan visum terhadap korban serta melakukan pemeriksaan saksi



Polisi melakukan visum dan memeriksa saksi untuk bukti pendukung

Polisi kemudian melakukan visum kepada korban. Pemeriksaan saksi juga dilakukan untuk menyelidiki kasus ini.

"Bukti yang cukup didukung dengan adanya visum yang ditemukan pada korban mengalami robekan lama selaput dara, dan juga berdasarkan saksi korban serta saksi fakta lainnya sebanyak 4 saksi fakta yang saling mendukung, bahwa benar terhadap terduga pelaku RD, BR, AT, WW, PK, DK, AR, JL, TN dan ES dapat disangka telah melakukan tindak pidana," papar Made.


Dari 10 orang pelaku itu, hanya 3 yang ditahan polisi. 7 orang lainnya tak ditahan lantaran masih di bawah umur.


"Sehingga, pada tanggal 26 Oktober 2020 telah mengamankan pelaku. Namun, karena ada pelaku anak-anak, maka terhadap pelaku anak tidak dilakukan penahanan. Sedangkan ketiga pelaku dewasa RD, BT dan WW dilakukan penahanan," ujar Made.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita