Kapolda Baru Pernah Tangani Kasus Dugaan Chat HRS, Begini Tanggapan FPI

Kapolda Baru Pernah Tangani Kasus Dugaan Chat HRS, Begini Tanggapan FPI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kapolda Metro Jaya kini diisi oleh Irjen Fadil Imran menggantikan posisi Irjen Nana Sudjana yang dicopot karena diduga tak tegas menindak acara hajatan Habib Rizieq Shihab yang memicu kerumunan orang hingga dianggap melanggar protokol Covid-19.

Terkait hal itu, pengacara FPI, Aziz Yanuar menanggapi jabatan baru Fadil Imran yang diketahui pernah menjabat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan menangani kasus chat yang diduga dilakukan Habib Rizieq dan Firza Husein.

Meski begitu, dia mengaku FPI tak khawatir setelah Irjen Fadil Imran resmi menjabat Kapolda Metro Jaya.

"Kami tanggapannya biasa saja. Insyallah Irjen Fadil taat hukum karena (kasus chat mesum) sudah SP3 (dihentikan)," kata Aziz melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (17/11/2020).

Namun, banyak tanggapan yang disampaikan oleh Aziz selaku kuasa hukum FPI. Ia hanya menegaskan kalau Irjen Fadil tidak akan kembali mengungkit perkara yang sudah berlalu. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita