Jumhur Hidayat Dikabarkan Positif Covid-19, Gde Siriana: Di Awal Pandemi, Narapidana Saja Dibebaskan

Jumhur Hidayat Dikabarkan Positif Covid-19, Gde Siriana: Di Awal Pandemi, Narapidana Saja Dibebaskan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aktivis Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Muhammad Jumhur Hidayat dikabarkan positif terpapar Covid-19.

Jumhur Hidayat saat ini tengah ditahan Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE.



Kabar tersebut mengemuka setelah sebelumnya dikabarkan tiga tersangka lain di Bareskrim positif terpapar virus Covid.19.

Deklarator sekaligus Komite Politik KAMI, Gde Siriana Yusuf menyebutkan, saat ini pihak keluarga Jumhur sudah mengajukan perhohonan pembantaran tahanan di luar.

"Istrinya dan kuasa hukum sudah resmi bersurat kepada Kapolri untuk minta pembantaran di luar," cuit Gde Siriana di akut Twitternya, Kamis (12/11).

Gde Siriana berharap ada pertimbangan kmanusiaan mengingat Jumhur ditangkap pasca operasi batu empedu.

Dia juga mengingatkan, saat awal pandemi Covid-19 pemerintah mengambil kebijakan membebaskan narapidana dengan asimilasi untuk mencegah penularan virus.

"Ingat, di awal-awal pandemi napi saja dibebaskan agar tidak tertular (Covid-19)," pungkasnya.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita