IPW Dorong Polri Proses Kasus Hukum yang Membelit Habib Rizieq

IPW Dorong Polri Proses Kasus Hukum yang Membelit Habib Rizieq

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polri memproses kasus hukum yang membelit pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. IPW mencatat ada sembilan kasus Habib Rizieq.
"Dari pendataan IPW ada 9 Kasus yang membelit Rizieq. Tapi hanya satu kasus yang menjerat Rizieq sebagai tersangka, yaitu penodaan terhadap simbol negara, Pancasila, yang diproses Polda Jawa Barat. Selebihnya deretan pengaduan publik kepada kepolisian atas dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Rizieq. Harus ada kepastian hukum terhadap kasus-kasus itu, apakah akan di SP3 atau diteruskan Polri dan Mabes Polri harus menjelaskannya kepada publik," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulis, Kamis (12/11/2020).

"Sedangkan masalah terakhir yang membelit pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang dilaporkan ke polisi itu adalah kasus yang berbau pornografi. Kasus ini dilaporkan Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin, 30 Januari 2017. Aliansi ini melaporkan penyebaran konten berbau pornografi ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat pukul 18.30 WIB dengan nomor laporan LP/ 510/ I/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus, 30 Januari 2017," lanjutnya.



Neta menuturkan, Polda Metro Jaya sempat memproses kasus konten berbau pornografi tersebut. Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan pornografi yang menyandung Habib Rizieq. Alasannya, polisi tidak menemukan pengunggah konten pornografi terkait Habib Rizieq itu.


"Polisi sempat memprosesnya dan kemudian terhenti karena Rizieq pergi ke Arab Saudi dan hingga kini baru kembali," ujar Neta.

Neta meminta Polri untuk menjemput Habib Rizieq dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Neta berharap Habib Rizieq dapat patuh terhadap hukum karena siapa pun di depan hukum memiliki status yang sama.


"Dengan kembalinya Rizieq ke Tanah Air, Polri harus segera menjemputnya untuk menjalani pemeriksaan. Sebagai warga negara yang baik, IPW berharap Rizieq patuh hukum agar kasus yang membelitnya cepat selesai. Rizieq harus paham, siapa pun dia di depan hukum statusnya sama," tuturnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita