Habib Rizieq Tak Ada di Rumah, Surat Panggilan dari Polisi Diterima Keluarga

Habib Rizieq Tak Ada di Rumah, Surat Panggilan dari Polisi Diterima Keluarga

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan kepada Habib Rizieq Syihab. Namun, Habib Rizieq Syihab tak ada di rumahnya dan surat panggilan diterima oleh pihak keluarganya.

"Tadi penyidik ke rumah HRS untuk kirim surat panggilan kepada yang bersangkutan, tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Minggu (29/11/2020).

Yusri menyampaikan, surat panggilan tersebut diterima oleh anggota keluarga Habib Rizieq.

"Sudah diterima oleh keluarganya," katanya.

Sebelumnya, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan dan beberapa penyidik mendatangi rumah Habib Rizieq di Gg. Paksi, Jl Petamburan III, Jakarta Pusat. Kedatangan penyidik untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq.

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya panggilan selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana," ujar Raindra di lokasi.

Raindra menambahkan, surat panggilan itu diterima oleh keluarga Habib Rizieq dan pengacaranya. Pemanggilan Habib Rizieq ini disaksikan oleh pihak RW setempat.

"Surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Syihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga dan ada juga penasihat hukumnya dan disaksikan dari pihak RW," tambah Raindra.

Lebih lanjut, Raindra mengatakan bahwa Habib Rizieq dipanggil terkait kasus kerumunan di Petamburan.

"Iya," jawab Raindra saat ditanya apakah panggilan itu berkaitan kasus kerumunan di Petamburan. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita