Duta Joko Widodo: Maaf Saja Tidak Cukup, Harus Ada yang Bertanggung Jawab atas Kekeliruan UU Ciptaker

Duta Joko Widodo: Maaf Saja Tidak Cukup, Harus Ada yang Bertanggung Jawab atas Kekeliruan UU Ciptaker

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - UU 11/2020 tentang Cipta Kerja merupakan manifestasi dari semangat keberpihakan Presiden Joko Widodo pada penciptaan lapangan kerja jutaan generasi muda.

Namun niat baik Presiden Jokowi  justru kini menjadi polemik. Penyebabnya karena komunikasi publik yang lemah  dalam sosialisasi.

Begitu kata Sekjen Jaringan Nasional Duta Joko Widodo, Sofia kepada wartawan, Rabu (4/11).

Duta Joko Widodo, katanya, menyesalkan lantaran belum selesai perdebatan substansi dari berbagai pihak yang mendukung maupun menolak, publik justru dihadapkan pada polemik akibat kesalahan yang tidak perlu terjadi seharusnya.

Kesalahan yang dimaksud adalah kekeliruan teknis penulisan pada UU Ciptaker yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Baginya, kesalahan penulisan ini bukan sekadar hal teknis karena terjadi pada "jantung" institusi negara. Padahal sejatinya seluruh kerja-kerja di "jantung" harus dilakukan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian, kecermatan dan tepat.

“Harus zero tolerance dan zero mistake. Apalagi untuk produk hukum yang sedang menjadi sorotan dan perdebatan di publik, seperti UU Ciptaker,” tegasnya.  

Untuk itu, komitmen Presiden Jokowi harus diperkuat dengan sikap dan kerja profesional yang cermat, bukan justru malah diperlemah dengan kesalahan yang tidak perlu.

“Permintaan maaf tidak cukup. Para pejabat terkait dan para pemeriksa harus bertanggung jawab kepada publik. Mengundurkan diri adalah cara paling tepat untuk itu,” tegasnya.

Sofia mencatat, setidaknya ada 2 kesalahan penulisan yang terjadi, yaitu pada pasal 6 di halaman 6 dan pasal 53 ayat 5 halaman 757.

Kesalahan tulis ini telah membuat isi kedua pasal tersebut menjadi ambigu secara substansi dan menimbulkan prasangka dan kegaduhan baru.

“Saat ini, tim hukum Duta Joko Widodo yang terdiri dari berbagai praktisi masih terus mempelajari secara intens isi UU yang baru saja ditandatangani oleh presiden,” tegasnya.

Jaringan Nasional Duta Joko Widodo merupakan organ relawan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil dan sudah menjadi bagian pemenangan Presiden Joko Widodo sejak 2014. Atas alasan itu, mereka merasa bertanggung jawab menjaga amanat dan mandat rakyat yang diajak mendukung dan memilih Jokowi. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita