Dibongkar KPK, Ternyata Luhut Panjaitan Pernah Dukung Edhy Prabowo Ekspor Benur

Dibongkar KPK, Ternyata Luhut Panjaitan Pernah Dukung Edhy Prabowo Ekspor Benur

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Kebijakan Menteri KKP Edhy Prabowo mengekspor benih lobster ternyata pernah didukung Menko Marvest Luhut Panjaitan. Kini, kebijakan ekspor benur ini bermasalah di KPK.

Seperti diketahui, setelah Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soetta, tak lama kemudian, Presiden Jokowi mengangkat Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim.

Tapi jejak digital di internet tak bisa dihilangkan. Sekira setahun lalu atau Desember 2019, Luhut ketahuan mendukung kebijakan ekspor benih lobster yang digagas Edhy Prabowo ini.

Seperti disitat dari CNBC Indonesia, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mendukung langkah Edhy Prabowo yang berencana akan membuka ekspor benih lobster.

Menurut Luhut, ada dampak ekonomi yang besar dari rencana tersebut dibandingkan harus ditutup keran ekspornya.

“Nilai tambah juga, daripada sekarang ini diselundupkan 80 persen, lebih bagus dikontrol. Kan ujung-ujungnya pengawasan,” kata Luhut di kantornya, Kamis (12/12/2019) dilansir CNBC.

Dalam beberapa tahun masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP di periode sebelumnya, ada aturan yang melarang benih lobster untuk diekspor khusus ukuran di bawah 200 gram.

Namun, Edhy menemukan penyelundupan hingga ke Vietnam meski aturan tersebut berlaku. Meski demikian, Luhut tetap meyakini pelanggaran akan tetap ada.

“Dulu ada masalah sekarang juga ada masalah. Apa nanti dengan gini nggak ada masalah, ya nggak lah ada masalah tapi masalahnya makin kecil, kalo pengawasan lebih bagus dan jelas,” lanjutnya.

Keyakinan Luhut untuk mendukung wacana program Edhy itu dikarenakan peluang hidup benih lobster juga tidak besar, bahkan hanya 1% bila di alam bebas.

Namun, bukan berarti semua benih akan diekspor.

“Sebagian tetap dilepaskan, 5% ke habitatnya. Supaya benih nggak hilang. Sudah ada hitung-hitungan ilmiahnya lah, studinya sudah ada. Apapun studi itu, implementasi penting. Super penting pengawasan,” sebut Luhut. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita