Dear Perusahaan Jangan Buru-buruh PHK, Ini Dampaknya untuk Anda

Dear Perusahaan Jangan Buru-buruh PHK, Ini Dampaknya untuk Anda

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Badai PHK menghampiri di tengah situasi ekonomi Indonesia resesi. Banyak perusahaan yang mengalami penurunan kinerja dan pendapatan, dan memilih PHK karyawan untuk bisa bertahan.

Namun, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira justru menyarankan agar perusahaan tak buru-buru melakukan PHK karyawan untuk bertahan. PHK menurutnya harus jadi keputusan terakhir.

Bhima mengatakan tanpa melakukan PHK, perusahaan bisa mempertahankan karyawannya yang memiliki kinerja baik. Bila ekonomi dan bisnis sudah pulih, pengusaha pun tak perlu repot untuk mencari karyawan baru. Belum lagi melakukan rekrutmen karyawan baru juga butuh biaya yang tidak sedikit.

"Jadi PHK itu keputusan yang paling akhir. Kenapa? Karena waktu ekonomi beranjak pulih maka perusahaan yang pertahankan karyawan tidak perlu kesulitan untuk memulai lagi ke tingkat produksi normal," kata Bhima kepada detikcom, Minggu (8/11/2020).


"Sementara itu, kalau PHK besar besaran yang susah adalah perusahaan sendiri karena harus keluar biaya rekrutmen bahkan pelatihan pegawai baru," ujarnya.

Belum lagi untuk melakukan PHK juga memiliki konsekuensi biaya bagi perusahaan. Bagi tiap karyawan yang di-PHK, perusahaan diwajibkan membayar pesangon. Alih-alih mengurangi beban, justru harus membayar.

"PHK pun memiliki konsekuensi pembayaran pesangon dan biaya lainnya. Sebaiknya hati-hati jika terpaksa harus PHK," kata Bhima.




Sementara itu, beberapa opsi ditawarkan kalangan buruh agar perusahaan tak langsung melakukan PHK.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal masih banyak opsi upaya yang bisa dilakukan untuk menghindari PHK.

Misalnya, pengusaha bisa saja mengurangi biaya operasional dengan cara tidak memperpanjang kontrak kerja para pekerja kontrak. Ataupun mengurangi biaya produksi dengan mengubah shift kerja menjadi lebih sedikit.

"Misalnya mengurangi karyawan kontrak dikurangi tak diperpanjang, kan beban karyawan kontrak bisa dikurangi. Untuk tekan biaya juga bisa mengurangi jumlah shift, biasanya shift ada 3 jadi 2 shift, ini bisa kurangi listrik dan segala macam," kata Iqbal.

Bila masih merasa keberatan juga, perusahaan bisa juga memilih untuk merumahkan pekerja secara bergilir. Hal ini dilakukan agar semua pekerja tetap bisa bekerja dan mendapatkan upah.

"Lalu opsi selanjutnya itu merumahkan karyawan, tapi bergilir, tidak semuanya," kata Iqbal.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA