Teganya Remaja Ini Habisi Teman Sendiri yang Hapal Al-Qur'an

Teganya Remaja Ini Habisi Teman Sendiri yang Hapal Al-Qur'an

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Alfian Rizky Pratama (12) tewas ditenggelamkan teman sendiri di sungai wisata Kedung Cinet, Jombang. Mengapa pelaku sampai merencanakan pembunuhan itu?
Pelaku yakni AHR (16), yang merupakan teman sekaligus tetangga dekat di Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang. AHR berstatus pelajar kelas XI Madrasah Aliyah. Sedangkan korban merupakan kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Ayah Alfian, Hadi Sutrisno (42) menjelaskan, pada Rabu (21/10) korban sempat menolak diajak jalan-jalan oleh AHR. Karena anak pertama dari dua bersaudara pasangan Hadi Sutrisno (42) dan Anis Setyaningsih (35) tersebut sedang menghafalkan Al-Qur'an.



"Pukul 06.30 WIB anak saya diajak pelaku jalan-jalan bawa motor. Anak saya tidak bisa karena mau setoran hafalan Al-Qur'an ke musala di belakang rumah. Anak saya mau ujian hafalan juz 2. Sabtu depan juga mau diikutkan sekolahnya Olimpiade Bahasa Arab se-Kabupaten Jombang," terangnya.

Baru siang harinya, lanjut Hadi, Alfian dijemput AHR. AHR mengajak Alfian bermain ke sungai wisata Kedung Cinet sekitar pukul 11.30 WIB. Teman mereka, M Addin (17), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang juga ikut.

"Di lokasi, korban didorong dan diinjak-injak kepalanya sampai korban tenggelam di sungai. Lalu tersangka bilang ke orang tuanya (korban) kalau korban tenggelam," terang Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/10/2020).



ditenggelamkan teman sendiri/Foto: Istimewa
Selain keterangan saksi mata, pembunuhan yang dilakukan AHR ini juga ditunjang dengan hasil visum luar terhadap jenazah korban.

"Hasil visum sementara memang ada luka memar di kepala korban," ungkap Kosasih.

Polisi memperkuat bukti pembunuhan ini dengan membongkar makam Alfian kemarin pagi. Jenazah bocah itu diautopsi tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri di area makam. Sedangkan AHR ditahan di Rutan Polres Jombang.


"Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana karena itu sudah dia rencanakan," sambung Kosasih.

Kosasih mengatakan, pembunuhan Alfian dipicu persoalan utang. Menurut dia, korban pernah meminjam uang Rp 200 ribu dari tersangka AHR (16).

"Korban pernah pinjam uang ke tersangka Rp 200 ribu untuk game online. Kemudian dia tak bayar. Terus dia (tersangka) dendam," pungkasnya.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA