Sekilas Jatim: Surat Khofifah untuk Jokowi-Poster Demo Omnibus Law Bagi Pelajar

Sekilas Jatim: Surat Khofifah untuk Jokowi-Poster Demo Omnibus Law Bagi Pelajar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Ada beberapa berita di Jatim yang hari ini menuai banyak perhatian pembaca. Seperti soal Gubernur Khofifah yang mengirim surat ke Presiden meminta penangguhan UU Omnibus Law, hingga soal poster ajakan demo untuk pelajar.

Berikut rangkuman beritanya:


Khofifah Kirim Surat ke Presiden Minta Penangguhan UU Omnibus Law



Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi tuntutan buruh, yang demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10). Ia mengirim surat ke Presiden RI Joko Widodo, meminta UU Cipta Kerja ditangguhkan.


"Bersama ini disampaikan kepada Bapak Presiden, bahwa kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur mewakili masyarakat pekerja buruh, mengajukan permohonan kepada Bapak untuk berkenan mempertimbangkan penangguhan pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law, yang telah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah RI dengan DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020. Demikian pemohonan kami, atas perkenan Bapak Presiden disampaikan terima kasih," tulis Khofifah dalam surat yang dikirim, seperti yang dilihat detikcom, Jumat (9/10/2020).



Sebelumnya diketahui, Khofifah menerima perwakilan buruh/pekerja. Lalu melakukan dialog dengan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Ahmad Fauzi, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.Surat permohonan penangguhan UU Omnibus Law diketahui ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo dan Mendagri RI. Surat itu dibuat pada Kamis (8/10) dan ditandatangani langsung oleh Khofifah.


"Aspirasi mereka yang meminta gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri," ungkap Khofifah dalam rilis yang diterima detikcom.


Khofifah mengatakan, isi surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, bahwa Pemprov Jawa Timur meneruskan aspirasi serikat buruh dan serikat pekerja untuk mengajukan permohonan penangguhan pemberlakuan Undang-undang Omnibus Law, yang telah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR RI.(dtk)




BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita